Kasus PMK di Kabupaten Malang Turun Drastis, 50 Ekor Sapi Sempat Terinfeksi di Awal Tahun

oleh -86 Dilihat
IMG 20260510 WA0017
Pemeriksaan kasus PMK pada ternak sapi di Kabupaten Malang pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

KabarBaik.co, Malang – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Malang menunjukkan tren penurunan signifikan sepanjang awal tahun ini. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang mencatat hanya terdapat 50 ekor ternak terinfeksi PMK selama periode Januari hingga April 2026.

Jumlah tersebut merosot tajam dibandingkan periode yang sama tahun 2025 lalu yang sempat menembus ratusan kasus. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKH Kabupaten Malang, Lusia Endah Sukesi mengatakan, mayoritas hewan ternak yang terpapar adalah sapi.

Namun setelah dilakukan penanganan, seluruh ternak yang terinfeksi dinyatakan sembuh. “Saat ini PMK kembali nihil, tetapi harus tetap waspada. Apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha yang biasanya lalu-lintas hewan ternak sangat tinggi,” ujar Sukesi saat dihubungi lewat selulernya, Minggu (10/5).

Menurut Sukesi, PMK merupakan penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, dan domba. Penularan dapat terjadi melalui cairan vesikel, air liur, susu, hingga kotoran hewan yang terinfeksi. Penyebaran virus juga bisa terjadi dengan cepat antarternak dalam satu kandang maupun antarwilayah akibat tingginya mobilitas hewan ternak.

Untuk mencegah lonjakan kasus, lanjut Sukesi, pemerintah terus memperkuat vaksinasi ternak sehat. Tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan sebanyak 32 ribu dosis vaksin PMK untuk Kabupaten Malang.
Vaksin bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut disalurkan dalam dua tahap, masing-masing 16 ribu dosis pada Februari 2026 dan 16 ribu dosis pada awal April 2026.

“Selain menjaga kebersihan kandang dan ternak, vaksinasi menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran PMK,” ungkap Sukesi. Ia menjelaskan, penanganan sapi yang terpapar PMK difokuskan pada peningkatan daya tahan tubuh dan penanganan gejala klinis. Sebab, PMK disebabkan oleh virus sehingga tidak dapat diobati menggunakan antibiotik.

“PMK ini disebabkan virus yang tidak dapat diobati dengan antibiotik. Jadi, yang melawan virus itu memang harus tubuhnya sendiri,” jelasnya. Apabila kondisi ternak sudah tidak memungkinkan untuk diselamatkan, sapi dapat dilakukan pemotongan paksa. Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena daging sapi yang terpapar PMK tetap aman dikonsumsi selama dimasak hingga matang sempurna.

DPKH juga memastikan bahwa PMK bukan penyakit zoonosis atau penyakit yang menular dari hewan ke manusia. “Virus PMK tidak dapat berkembang biak di dalam tubuh manusia dan akan mati pada suhu minimal 70 derajat Celsius serta dimasak minimal selama 30 menit,” imbuhnya.

Adapun ciri-ciri ternak yang terpapar PMK di antaranya mengalami demam tinggi hingga 40-41 derajat Celsius dan muncul luka melepuh di area mulut, lidah, bibir, gusi, hingga hidung. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.