KabarBaik.co – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Blitar kembali menunjukkan peningkatan pada awal tahun 2026. Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mencatat puluhan kasus masih ditemukan di sejumlah kecamatan, meskipun sebagian ternak telah dinyatakan pulih setelah mendapat penanganan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Disnakkan Kabupaten Blitar, Lusia Adityaningtyas, menyampaikan bahwa hingga 20 Januari 2026 tercatat total 72 kasus PMK. Data tersebut diperoleh dari laporan harian petugas di lapangan yang terus diperbarui secara berkala.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 ternak sudah dinyatakan sembuh. Sampai saat ini juga tidak ada laporan kematian maupun pemotongan paksa akibat PMK,” jelas Lusia, Selasa (20/1)
Lusia mengungkapkan lonjakan kasus paling banyak terjadi di beberapa kecamatan. Kecamatan Nglegok menjadi wilayah dengan temuan tertinggi, disusul Kecamatan Talun dan Kecamatan Kesamben.
“Di Nglegok ada 15 kasus, Talun 13 kasus, dan Kesamben 12 kasus,” katanya
Meski demikian, Lusia menyebut kondisi PMK di Kabupaten Blitar mulai menunjukkan tanda-tanda terkendali. Selain ternak yang masih sakit, jumlah ternak yang sembuh juga terus bertambah seiring penanganan yang dilakukan petugas.
Disnakkan Kabupaten Blitar saat ini masih terus melakukan pemantauan intensif untuk memastikan penyebaran PMK tidak meluas. Upaya pengendalian dilakukan melalui pengobatan, vaksinasi, serta pembatasan lalu lintas ternak dari dan menuju wilayah terdampak.
“Kami tetap melakukan pendataan dan pengawasan secara rutin. Peternak juga kami imbau untuk segera melapor jika menemukan gejala PMK, seperti lepuh di mulut dan kuku, pincang, atau penurunan nafsu makan,” tegasnya. (*)







