Kata Pengamat Soal CHT 2026: Solusi Seimbang, Bukan Kenaikan Agresif

oleh -59 Dilihat
IMG 20250530 WA0008
Cuaca ekstrem yang melanda Jawa Timur pada Mei 2025 menjadi tantangan utama bagi para petani Tembakau.

KabarBaik.co – Cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2026 belum ditentukan dan masih dalam tahap peninjauan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ingin kebijakan soal tembakau harus melindungi pekerja yang terdampak.

Karena tingginya tarif cukai rokok dimungkinkan bisa menyebabkan PHK massal. Meski tujuan dinaikkannya cukai untuk mengurangi konsumsi tembakau dan meningkatkan pendapatan negara, namun Purbaya meminta harus ada program untuk menyerap tenaga kerja yang terdampak.

“Dinamika ini jelas menjadi sinyal kebijakan CHT 2026 yang lebih pro industri rokok, dengan penekanan pada keberlanjutan ekonomi dan perlindungan tenaga kerja, sejalan dengan semangat stimulus ‘8+4+5’,” ujar Pemerhati Kebijakan Ekosistem Tembakau Indonesia Hananto Wibisono dalam keterangannya, Minggu (21/9)

Namun, kata Hananto, tantangan tetap ada, terutama tekanan kesehatan masyarakat dan risiko fiskal jika pemberantasan rokok ilegal tidak efektif. Hananto mengatakan sinyal kuat dari pernyataan Menteri Keuangan dan tekanan DPR menunjukkan kemungkinan penurunan tarif cukai secara selektif, khususnya untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT), guna mencegah PHK massal dan menjaga stabilitas industri.

Penurunan tarif ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan inklusif, sebagaimana visi Presiden Prabowo Subianto. Namun, kepastian kebijakan baru biasanya diumumkan pada akhir tahun (Desember 2025) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan, kata Hananto, pemerintah harus mempertimbangkan tiga pilar utama yakni,

1. Pemberantasan Rokok Ilegal Intensif

Upaya ini diproyeksikan dapat menyelamatkan penerimaan negara tanpa membebani industri, sekaligus menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan fiskal.

2. Penurunan Tarif Selektif untuk SKT

Langkah ini bertujuan menjaga keberlanjutan industri rokok, mencegah downtrading, dan menstabilkan realisasi CHT yang sempat lesu (45,5% pada semester I 2025).

3. Investasi pada Kampanye Kesehatan

Kampanye edukasi kesehatan lebih diutamakan dalam upaya mengendalikan angka prevalensi anak yang merokok, sekaligus menjawab kritik dari aspek kesehatan masyarakat.

Pendekatan ini diharapkan dapat mendukung target RAPBN 2026 tanpa menimbulkan risiko politik tinggi, sekaligus memastikan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan kesehatan.

“Komitmen Pemerintah untuk terus melakukan evaluasi menyeluruh harus segera dijalankan, sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya, guna memastikan kebijakan CHT 2026 dapat mencapai tujuan fiskal, mendukung industri, dan melindungi masyarakat,” tandas Hananto. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.