KabarBaik.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mencetak rekor nasional dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan total 239 koperasi yang telah terbentuk hingga awal Mei 2025. Jumlah ini mencakup 67 persen dari target 356 titik koperasi yang ditetapkan, dan ditargetkan rampung 100 persen pada pekan pertama Mei, sebelum pengesahan badan hukum secara final pada Juni mendatang.
“Per Senin (5/5), hanya tersisa dua desa yang belum melaksanakan musyawarah desa (musdes) untuk pembentukan koperasi merah putih,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hassan, Senin (5/5).
Ia sengaja tidak menyebutkan nama dua desa tersebut demi menjaga semangat perangkat desa agar tetap antusias menyelesaikan proses pembentukan koperasi.
Sebelumnya pada saat Rakorda pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bersama seluruh kepala desa dan lurah, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan instruksi tegas untuk pembentukan koperasi desa merah putih secara serentak.
Bupati Yani juga nampak serius dengan mengeluarkan statment bahwa bantuan keuangan hanya ia tandatangani untuk desa yang sudah melakukan musdes pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini.
Kabupaten Gresik digadang-gadang menjadi salah satu daerah dengan rekor terbanyak pembentukan koperasi desa merah putih mendahului daerah-daerah lain.
Menurut Abu Hassan, capaian ini adalah buah dari kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, daerah, desa hingga keterlibatan aktif masyarakat. “Kami terus melakukan pendampingan intensif kepada dua desa yang tersisa. Target kami jelas rampung sebelum pertengahan Mei,” ujarnya.
Dinas PMD juga menyebut bahwa setelah pembentukan selesai di seluruh desa dan kelurahan, koperasi akan segera masuk proses legalisasi badan hukum yang dijadwalkan final pada bulan Juni. Dengan status hukum yang sah, koperasi-koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal di tengah tantangan ekonomi nasional.
Perencanaan ini menegaskan posisi Gresik sebagai salah satu kabupaten yang progresif dalam pemberdayaan ekonomi desa. Pembentukan koperasi secara masif ini merupakan bagian dari strategi besar Gresik dalam menyiapkan desa-desa mandiri secara ekonomi.
Jika dua desa yang tersisa segera menyusul, maka Gresik bukan hanya akan menuntaskan target 100 persen, tapi juga menetapkan standar baru dalam penguatan kelembagaan ekonomi desa di Indonesia.(*)