KabarBaik.co – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memastikan penyidikan kasus korupsi mobil siaga tidak terhenti. Kejari sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.
Tim penyidik Kejari Bojonegoro telah memeriksa 10 kepala desa di Kabupaten Bojonegoro terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa. Pemanggilan juga dilakukan untuk melengkapi dokumen yang masih kurang lengkap.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana mengatakan, pemanggilan terhadap 10 kepala desa dari beberapa kecamatan di Bojonegoro itu untuk diperiksa sebagai saksi. Selain itu, juga untuk melengkapi sejumlah dokumen penyidikan yang belum lengkap.
Dia juga mengimbau kepada seluruh pihak yang mempunyai keterangan berarti bagi pengungkapan penyidikan ataupun fakta-fakta yang belum tersampaikan kepada penyidik agar bisa bekerja sama dan bersikap kooperatif dengan penyidik.
Reza menegaskan bahwa pihaknya tak segan melakukan upaya paksa bagi siapa saja yang merintangi proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa dengan menerapkan pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.
”Kewenangan penyidik untuk melakukan upaya paksa antara lain yaitu penetapan tersangka, penahanan, penyitaan, dan penggeledahan, dan kami tak segan-segan terapkan pasal itu,” kata Reza, Rabu (4/9).
Reza mengungkap kan, dalam pemeriksaan saksi hari ini tidak ada penetapan tersangka baru. Penyidik Kejari Bojonegoro sebelumnya telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus pengadaan mobil siaga desa yang dianggarkan melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 senilai Rp 96,5 miliar itu.
”Belum ada penetapan tersangka baru, tapi proses penyidikan terus berjalan,” kata Reza. Dari proses penyidikan tersebut, Kejari Bojonegoro telah mengumpulkan barang bukti uang sebesar Rp 4 miliar yang diperoleh dari pengembalian cashback yang diterima kepala desa di 386 desa yang menerima pengadaan mobil siaga desa.
”Kami masih akan terus mengejar hak negara yang belum dipulihkan,” tandas Reza. (*)