Kejari Sidoarjo Raih Penghargaan KPK Award 2024 pada Peringatan Hakordia, Satu-satunya di Jatim

oleh -530 Dilihat
IMG 20241213 WA0000
Kolase Kajari Sidoarjo dan layout penghargaan dari KPK. (Ist)

KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo di bawah kepemimpinan Kepala Kejari (Kajari) Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah berhasil meraih penghargaan bergengsi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Penghargaan ini diberikan dalam acara KPK Award yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12) lalu.

Dengan tema Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, rangkaian acara Hakordia 2024 dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Kejari Sidoarjo menjadi satu-satunya kejaksaan negeri di Jawa Timur yang menerima penghargaan dalam kategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A. Kajari Sidoarjo, Roy Rovalino, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Jhon Franky Yanafia Ariandi, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.

“Kejaksaan Negeri Sidoarjo berhasil menerima penghargaan Juara 2 Satker Tipe A dalam penyelesaian tindak pidana korupsi aparat penegak hukum dari KPK RI. Penghargaan ini kami terima dalam acara KPK Award pada peringatan Hakordia, 9 Desember 2024,” ungkap Roy, Jumat (13/12).

Roy menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi dari KPK atas kerja keras jajaran Kejari Sidoarjo dalam pemberantasan korupsi. “Alhamdulillah, kami mendapatkan apresiasi dari KPK. Kami ucapkan terima kasih atas perhatian ini. Semoga sinergisitas antara KPK dan kejaksaan semakin solid. Saya juga berpesan kepada jajaran agar tidak cepat puas diri, terus tingkatkan kinerja, dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Prestasi Penanganan Perkara

Pada tahun 2024, Kejari Sidoarjo mencatatkan kinerja gemilang dalam penanganan tindak pidana korupsi:

17 perkara masuk tahap penyidikan.
12 perkara masuk tahap penuntutan.
12 perkara berhasil dieksekusi.

Total upaya pemulihan kerugian negara mencapai Rp 1.026.400.000, di luar penyelamatan aset berupa gedung dan tanah senilai Rp 40 miliar.

“Kami fokus pada pemberantasan korupsi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti praktik pungli, mafia tanah, kejahatan keuangan negara/daerah. Komitmen ini membuat Kejari Sidoarjo mendapatkan penilaian publik yang sangat baik,” lanjut Roy yang juga mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Surabaya ini.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.