KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo di bawah kepemimpinan Kepala Kejari (Kajari) Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah berhasil meraih penghargaan bergengsi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Penghargaan ini diberikan dalam acara KPK Award yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12) lalu.
Dengan tema Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, rangkaian acara Hakordia 2024 dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kejari Sidoarjo menjadi satu-satunya kejaksaan negeri di Jawa Timur yang menerima penghargaan dalam kategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A. Kajari Sidoarjo, Roy Rovalino, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Jhon Franky Yanafia Ariandi, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.
“Kejaksaan Negeri Sidoarjo berhasil menerima penghargaan Juara 2 Satker Tipe A dalam penyelesaian tindak pidana korupsi aparat penegak hukum dari KPK RI. Penghargaan ini kami terima dalam acara KPK Award pada peringatan Hakordia, 9 Desember 2024,” ungkap Roy, Jumat (13/12).
Roy menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi dari KPK atas kerja keras jajaran Kejari Sidoarjo dalam pemberantasan korupsi. “Alhamdulillah, kami mendapatkan apresiasi dari KPK. Kami ucapkan terima kasih atas perhatian ini. Semoga sinergisitas antara KPK dan kejaksaan semakin solid. Saya juga berpesan kepada jajaran agar tidak cepat puas diri, terus tingkatkan kinerja, dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Prestasi Penanganan Perkara
Pada tahun 2024, Kejari Sidoarjo mencatatkan kinerja gemilang dalam penanganan tindak pidana korupsi:
17 perkara masuk tahap penyidikan.
12 perkara masuk tahap penuntutan.
12 perkara berhasil dieksekusi.
Total upaya pemulihan kerugian negara mencapai Rp 1.026.400.000, di luar penyelamatan aset berupa gedung dan tanah senilai Rp 40 miliar.
“Kami fokus pada pemberantasan korupsi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti praktik pungli, mafia tanah, kejahatan keuangan negara/daerah. Komitmen ini membuat Kejari Sidoarjo mendapatkan penilaian publik yang sangat baik,” lanjut Roy yang juga mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Surabaya ini.(*)