KabarBaik.co– Tindak kekerasan di balik seragam Korps Bhayangkara, kembali mencuat. Video berdurasi 26 detik menampilkan Bripda Torino Tobo Dara memukuli dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT. Tragedi itu terjadi karena korban diduga ketahuan merokok. Video itu viral dan menuai kecaman luas.
Peristiwa terjadi Kamis (13/11) di lapangan latihan kerja SPN Polda NTT, Kupang. Dalam rekaman yang direkam oleh rekannya sendiri, Bripda GP, terlihat Bripda Torino—anggota Direktorat Samapta Polda NTT yang baru bertugas 9 bulan—memukul dan menendang dua siswa berinisial KLK dan JSU secara berulang. Salah seorang korban terdengar memohon-mohon. “Jangan dipukul lagi, Pak!” Namun, suara itu sepertinya tidak diindahkan.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan insiden tersebut. Dia menyatakan, dugaan pemukulan dipicu rasa kesal pelaku terkait persoalan rokok dan pelaporan siswa kepada anggota Polda NTT. “Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan,” tegas Henry dalam keterangan resmi kepada awak media
Hasil visum medis menunjukkan kedua korban tidak mengalami luka fisik berat. Namun, keluarga KLK dan JSU mendatangi Mapolda NTT untuk meminta pertanggungjawaban. Setelah diberi penjelasan, keluarga menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada institusi.
Polda NTT langsung bertindak tegas. Bripda Torino ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) melalui surat perintah resmi. “Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” ujar Henry.
Proses pemeriksaan internal masih berlangsung di bawah pengawasan langsung Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko. Di media sosial, warganet menuntut sanksi tegas hingga pemecatan.
Kasus inipun kembali memicu pertanyaan publik. Sejauh mana pembinaan disiplin di institusi Polri mampu mencegah kekerasan antar-anggota? Kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara seolah terus diuji di tengah pembentukan Tim Reformasi Polri yang sudah dilantik Presiden Prabowo Subianto. (*)






