KabarBaik.co, Bojonegoro – Viralnya kerusakan jalan yang baru tiga minggu selesai dikerjakan di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, mendorong Wakil Bupati (Wabup) Nurul Azizah melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Dalam sidak tersebut, Wabup didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak Inspektorat Kabupaten Bojonegoro untuk meninjau langsung kondisi jalan poros desa yang telah mengalami kerusakan di beberapa titik. Kehadiran rombongan disambut oleh Tim Pelaksana (Timlak) Desa Ngampal di lokasi proyek.
Di hadapan Wakil Bupati, Ketua Timlak, Sungkowo, mengaku tidak memegang kendali penuh terhadap pengelolaan anggaran proyek senilai Rp 1,8 miliar tersebut. Proyek pembangunan jalan itu diketahui bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025.
“Transfernya langsung ke CV semua, uangnya langsung ke CV, tidak melalui Timlak,” ungkap Sungkowo. Ia juga menyebutkan bahwa keterlibatan Timlak desa hanya sebatas pada pengadaan barang dalam skala kecil. “Kalau berem dari lokal, dari sini. Sisanya semua dari sana (CV),” tambahnya.
Minimnya keterlibatan Timlak dalam pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut menjadi perhatian serius Wabup. Sebab secara mekanisme, Timlak seharusnya menjadi penanggung jawab utama dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.
Di sela-sela sidak, Wabup juga menghubungi Kepala Desa Ngampal melalui sambungan telepon lantaran tidak hadir di lokasi. Dalam percakapan tersebut, kepala desa menjelaskan bahwa proyek BKKD itu dikerjakan oleh CV Winarni Syahputra yang beralamat di Desa Drajat, Kecamatan Baureno, Bojonegoro.
Sementara itu, Atwar, petugas Inspektorat Bojonegoro yang turut mendampingi sidak, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menemukan ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Ternyata pengerjaan jalan aspal di Desa Ngampal memang tidak sesuai RAB. Beskos yang semestinya tebal 6 sentimeter dan aspal AC-WC, ternyata hanya terpasang AC-WC dengan tebal 5 sentimeter. Selain itu, ketebalan aspal yang mestinya 10 sentimeter dengan jenis AC-BC dan AC-WC, hanya dikerjakan 5 sentimeter,” terang Atwar.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, pihak inspektorat merekomendasikan agar dilakukan pembongkaran total terhadap pekerjaan jalan tersebut dan dikerjakan kembali sesuai dengan spesifikasi dalam RAB. (*)









