KabarBaik.co, Jakarta – Sebuah pemandangan tak biasa tampak di lobi Gedung Bareskrim Polri, Jumat (27/2/2026). Seorang pria paruh bayah diturunkan dari mobil, tertatih, lalu didudukkan ke kursi roda. Kaki kirinya terbungkus perban putih. Tangannya terborgol rapat dengan cable ties. Ia adalah Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar sabu yang menjadi buronan paling dicari terkait narkoba yang menggurita di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di sampingnya, seorang perwira berpangka berjalan tegap mengawal. Sorot mata tajam, namun raut wajah tenang. Dialah Kombes Pol Handik Zusen, Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, komandan lapangan yang baru saja sukses membekuk buronan yang berupaya kabur dan melawan hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas di perairan Asahan, Sumatera Utara .
Momen tersebut bukan sebatas keberhasilan biasa. Tapi penegasan bahwa perjalanan karier Handik—yang sempat meredup akibat pusaran kasus besar Ferdy Sambo—kini kembali bersinar di medan pertempuran krusial. Yakni, memberantas jaringan narkoba yang mengakar hingga merasuk ke dalam institusi kepolisian sendiri.
Lahir di Medan Tempur, Ditempa Kontroversi
Handik Zusen bukan nama baru di dunia reserse. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2003 ini tercatat sebagai siswa angkatan ketujuh SMA Taruna Nusantara, Magelang . Sejak bertahun-tahun berkarier di Polda Metro Jaya, ia dikenal sebagai perwira yang tak segan berada di garis depan.
Sempat mengemuka julukan cukup keras: “Komandan Pemburu Laskar FPI”. Nama itu melekat setelah ia menjadi komandan lapangan dalam peristiwa kontroversial di Tol Cikampek KM 50 pada 2020 silam, yang menewaskan enam laskar FPI. Sebelumnya, pada tahun yang sama, ia juga memimpin tim penangkapan John Kei, pemimpin kelompok kejahatan yang meresahkan warga Jakarta .
Namun, kecemerlangannya sempat meredup pada 2022. Pusaran kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang menjerat Irjen Ferdy Sambo ikut menyeretnya. Handik saat itu menjabat Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan dianggap tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP). Ia dicopot, menjalani sanksi etik (demosi), dan “dibuang” ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri, tempat yang kerap menjadi tujuan perwira bermasalah .
Banyak yang mengira kariernya tamat. Tapi Handik seperti bumerang yang selalu kembali ke tangan pelemparnya.
Bangkit dari “Kubang” Yanma
Setahun lebih ia menjalani masa-masa sunyi di Yanma. Namun, institusi Polri rupanya masih menyimpan kepercayaan pada naluri penyidiknya. Pada Desember 2023, berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/2750/XII/KEP./2023, Handik Zusen mendapat jabatan baru sebagai Kasubbag Opsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri .
Itu adalah awal dari “reinkarnasi” kariernya. Tak lama kemudian, keahliannya dalam memburu buronan kembali dibutuhkan. Ia dipindahkan ke Dittipidnarkoba dan dipercaya memimpin Subdit IV—unit yang kini menjadi ujung tombak pemberantasan jaringan narkoba besar, termasuk yang melibatkan aparat nakal.
Wilayah Bima, NTB, menjadi pusat perhatian. Bukan hanya karena peredarannya yang masif, tetapi karena jaringan ini memiliki lapisan “pengaman” dari dalam. Dua perwira polisi—mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi—terlibat dan menerima suap miliaran rupiah dari para bandar.
Di sinilah peran Handik Zusen menemukan urgensinya. Bersama tim gabungan dan Satgas NIC (Narcotics Investigation Crime) yang dipimpin Kombes Kevin Leleury, Handik diterjunkan sebagai “pembersih” jejaring yang berantakan itu. Targetnya: memburu para pemasok dan pengedar yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Operasi pertama: Ko Erwin. Bandar yang disebut sebagai pemodal dan pemasok sabu untuk wilayah Bima ini berhasil dilacak hingga ke pelariannya di Tanjung Balai. Saat tim gabungan mencegat kapalnya di perairan menuju Malaysia, Ko Erwin melawan dan mencoba kabur. Handik, yang memimpin langsung operasi, mengambil keputusan tegas: timah panas di kaki melumpuhkan buronan itu . Dari tangan Ko Erwin, polisi menyita uang tunai Rp 4,8 juta, 20.000 ringgit Malaysia, dan jam tangan mewah TAG Heuer.
Operasi kedua: Abdul Hamid alias Boy. Tak butuh waktu lama, sepuluh hari setelah Ko Erwin dibekuk, tim kembali beraksi. Boy, yang merupakan pengedar di Bima dan penyetor uang Rp 1,6 miliar ke AKP Malaungi, diburu hingga ke persembunyiannya di Pontianak. Proses penangkapannya seperti film detektif. Berpindah-pindah tempat dari guest house ke kompleks perumahan, hingga akhirnya bersembunyi di gudang belakang rumah kenek-nya. Tim pimpinan Handik Zusen kembali sukses meringkusnya tanpa perlawanan berarti .
Operasi ketiga: Perburuan masih berlanjut. Tak berhenti di Boy, tim yang sama kini memburu Andre Fernando alias “The Doctor”, distributor sabu yang memasok barang ke Ko Erwin. Pada 1 Maret 2026, Handik Zusen menandatangani sendiri surat DPO atas nama Andre, yang diduga memasok 5 kilogram sabu dalam dua transaksi senilai Rp 800 juta .
Ada satu hal yang konsisten dari setiap pernyataan Handik Zusen saat keberhasilan operasi, yaitu ketegasan. Namun, di balik ketegasan itu, tersimpan ketenangan. Kini, ia bukan lagi “Komandan Pemburu Laskar FPI” yang kontroversial. Dia adalah Kombes Handik Zusen, perwira asal Semarang yang pernah jatuh dan bangkit lagi, yang memburu bukan “laskar”, tetapi sindikat narkoba yang telah lama menggerogoti negeri. Dan di wilayah Bima, ia membuktikan bahwa bekas “pembuangannya” di Yanma tak memadamkan naluri tempurnya.
Sembari timnya masih memburu Andre Fernando, publik menanti: adakah nama baru lagi yang akan masuk daftar buron? Dan yang lebih penting, akankah Handik Zusen mampu membongkar hingga ke akar-akar yang mungkin masih tertanam di dalam? (*)






