Kemenag Bentuk Satgas Pencegahan Judi Online, Ini Sanksi Bagi ASN Yang Melanggar

oleh -55 Dilihat
judi online 678x381 1
Ilustrasi judi online. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Judi online semakin mengancam kehidupan masyarakat saat ini. Baik di desa maupun masyarakat pedesaan. Dari pengangguran hingga mereka yang bekerja di berbagai instansi. Karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan ASN-nya untuk tidak bersentuhan dengan pratik judi online.

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag tidak akan kompromi dalam upaya memerangi judi online. Itjen Kemenag telah membentuk Satgas Pencegahan Judi Online yang diketuai Inspektur Investigasi, Ahmadun. Dia mengajak seluruh ASN Kemenag untuk selalu mawas diri tentang bahaya judi online.

”Kalau tidak dimulai diri kita sendiri, maka pemberantasan dan pencegahan ini juga tidak akan bisa dilakukan. Oleh karena itu, maka kesadaran yang kita butuhkan. Dimulai dari diri kita sendiri dan dimulai saat ini,” seru Ahmadun saat memberikan sambutan pada Mujahadah Rutin dan Doa Bersama seperti dilansir dari laman resmi Kemenag belum lama ini.

Ahmadun mengingatkan pegawai Kemenag untuk tidak mencoba bermain judi online. Sebab, ada sanksi yang menunggu bagi para pelaku. ”Jangan mencoba-coba perbuatan-perbuatan judi online. Kalau ini nanti ketahuan atau diketahui ada laporan yang masuk kepada kita, maka tidak akan tindak lanjuti dengan menerapkan sanksi pelanggaran hukuman disiplin. Karena ini termasuk perbuatan yang tercela,” tegas Ahmadun.

Sejalan dengan Ahmadun, Hendi Diyanto yang memberikan materi mengenai pencegahan judi online dalam acara tersebut, juga mengingatkan bahwa perbuatan judi telah dilarang agama dalam surat Al-Maidah ayat 90. Hukum Indonesia juga telah melarangnya, yaitu KUHP 303, UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan UU Nomor 11 Tahun 2008 atau yang akrab disebut dengan UU ITE.

Walaupun banyak larangan, namun masih banyak orang yang terjerumus dalam perbuatan judi online. Menurut Hendi, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal itu, yakni kemudahan teknologi, tergiur iming-iming cepat kaya, kurang pengetahuan, dan promosi yang masif.

Padahal, kata Hendi, pelaku judi online tidak akan pernah menang. Sebab, sistem telah mengatur algoritma khusus. Tetapi karena kepalang rugi, mereka terus bermain hingga kecanduan. ”Kemudian orang menjadi stres, tidak punya uang tetapi ingin berjudi terus. Akhirnya depresi. Cari pinjaman sana-sini tidak dapat. Tekanan untuk terus berjudi dengan untuk menang itu besar, tetapi tidak punya jalan,” tandas Hendi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.