Kemenag Minta Umat Islam di Bali Jaga Toleransi Jika Takbir Berbarengan dengan Nyepi

oleh -21 Dilihat
ilustrasi takbir keliling
ilustrasi takbir keliling

KabarBaik.co, Jakarta – Kemenag mengimbau umat Islam di Bali untuk tetap menjaga toleransi apabila malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah berbarengan dengan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026. Himbauan tersebut disampaikan agar kedua perayaan keagamaan dapat berlangsung dengan aman, damai, dan saling menghormati.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta tokoh agama di Bali untuk menyiapkan panduan pelaksanaan takbiran jika waktunya bersamaan dengan Nyepi.

“Sejak awal kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para tokoh agama di Bali. Prinsipnya, jika memang waktunya bersamaan, kedua perayaan ini tetap dapat dijalankan dengan saling menghormati dan penuh pengertian,” ujarnya, Selasa (8/3).

Dalam panduan tersebut, umat Islam tetap diperbolehkan melaksanakan takbiran di masjid atau musala terdekat dengan berjalan kaki. Namun kegiatan takbiran diminta dilakukan tanpa menggunakan pengeras suara, tanpa petasan atau bunyi-bunyian, serta menggunakan penerangan secukupnya.

Pelaksanaan takbiran juga dibatasi waktunya, yakni mulai pukul 18.00 WITA hingga 21.00 WITA. Ketentuan ini dibuat untuk menjaga ketenangan umat Hindu yang sedang menjalankan rangkaian Hari Raya Nyepi.

Selain itu, pengamanan dan ketertiban pelaksanaan takbiran menjadi tanggung jawab pengurus masjid atau musala setempat dengan tetap berkoordinasi bersama aparat keamanan.

Dalam menjaga situasi kondusif, Prajuru Desa Adat, pengurus masjid atau musala, pecalang, Linmas, serta aparat desa atau kelurahan juga dilibatkan untuk bersama-sama mengamankan pelaksanaan Nyepi maupun kegiatan takbiran di wilayah masing-masing.

Panduan tersebut dituangkan dalam seruan bersama yang ditandatangani oleh sejumlah pihak, antara lain Ketua FKUB Bali Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali I Gusti Made Sunartha, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, serta Gubernur Bali Wayan Koster.

Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija menegaskan pedoman ini bersifat khusus dan hanya berlaku di Provinsi Bali apabila malam takbiran benar-benar bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

“Kami berharap masyarakat memahami pedoman ini sebagai bentuk kearifan bersama untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama,” jelasnya.

Kemenag juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang keliru di media sosial yang menyebut panduan ini berlaku di seluruh daerah Indonesia.

“Penyesuaian seperti ini justru menunjukkan kedewasaan kita dalam beragama dan hidup berdampingan,” pungkas Thobib. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.