KabarBaik.co – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi lima warga negara Indonesia ditangkap oleh pasukan Israel yang menyergap kapal-kapal dalam konvoi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) pada Senin (18/5).
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyatakan terdapat sembilan WNI anggota koalisi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi pelayaran kemanusiaan GSF 2.0 ke Jalur Gaza tersebut.
“Berdasarkan informasi per pagi ini, sebanyak lima WNI dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel,” kata Yvonne dalam pernyataannya yang disiarkan, Selasa (19/5).
Sementara, empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda diketahui masih melanjutkan pelayaran di sekitar perairan Siprus.
Yvonne menjelaskan bahwa situasi di lapangan masih sangat dinamis, dan para WNI lainnya yang lolos dari pencegatan pasukan Zionis Israel kemarin masih terancam diculik Israel.
“Keempat WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu juga dapat mengalami intersepsi oleh militer Israel,” ucap jubir Kemlu RI.
Sehubungan dengan perkembangan tersebut, Kemlu RI telah melakukan koordinasi awal dengan sejumlah KBRI di Kairo, Roma, Amman, dan Istanbul untuk mempersiapkan langkah penanganan WNI yang ditangkap Zionis Israel.
Perwakilan RI siap melakukan penerbitan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) sebagai dokumen perjalanan pengganti apabila paspor mereka disita Zionis, serta memberikan dukungan medis apabila diperlukan.
“Perwakilan RI juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses kepulangan WNI dapat berjalan tanpa hambatan keimigrasian,” kata dia.
Di samping itu, perwakilan RI setempat akan terus memantau perkembangan situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI, menyiapkan langkah-langkah pelindungan, serta segera menindaklanjuti notifikasi dari otoritas setempat begitu diterima, ucap Yvonne.
Indonesia mengutuk keras tindakan militer Zionis Israel yang mencegat kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan dan menangkap para relawannya yang mencakup sejumlah WNI, kata dia.
“Kemlu RI mendesak otoritas Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” ujar Jubir Kemlu RI.
Situasi tersebut juga menegaskan kembali pentingnya kesadaran rezim Zionis untuk menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional, demikian Yvonne. (ANTARA)






