Kepala Desa di Bojonegoro Mulai Hitung Ulang Anggaran, Imbas Cicilan Gedung KDMP dari Dana Desa

oleh -603 Dilihat
IMG 20260330 WA0027
Penyerahan truk KDKMP di Mako Kodim 0813 Bojonegoro. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co, Bojonegoro – Sejumlah kepala desa mulai menyusun ulang perencanaan pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD). Langkah tersebut dilakukan menyusul kebijakan pemerintah yang mengharuskan desa menyisihkan anggaran Dana Desa untuk mencicil pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai tahun depan.

Salah satu kepala desa di wilayah selatan Kabupaten Bojonegoro yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihaknya kini harus memutar strategi dalam menjalankan program pembangunan desa. Sebab, mulai tahun depan Dana Desa akan mengalami pemotongan dalam jumlah besar.

“Pemotongan tersebut digunakan untuk membayar pembangunan gedung sebesar Rp 1,6 miliar yang dicicil selama tiga tahun. Selain itu, ada tambahan bunga yang harus dibayarkan kepada pihak Agrinas,” ujarnya.

Ia memperkirakan setiap tahun desanya harus menyisihkan lebih dari Rp 600 juta dari Dana Desa untuk kewajiban tersebut. Kondisi ini dinilai akan berdampak pada terbatasnya ruang gerak pemerintah desa dalam merealisasikan program pembangunan.

“Sepertinya setiap tahun kami tidak bisa berbuat banyak. Namun, kami masih terbantu dengan adanya program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dari pemerintah kabupaten, sehingga pembangunan infrastruktur masih bisa berjalan,” tambahnya.

Keluhan serupa juga disampaikan kepala desa di wilayah timur Kabupaten Bojonegoro. Ia menyebut, selain harus mengatur ulang penggunaan Dana Desa untuk berbagai kebutuhan, pihaknya juga sempat menghadapi kendala terkait permintaan kontribusi tanah urug untuk pembangunan gedung KDMP.

Menurutnya, pemerintah desa tetap berpedoman pada surat edaran Bupati Bojonegoro terkait hal tersebut. “Kami mengikuti surat edaran bupati. Dalam aturan itu, desa tidak diperbolehkan memberikan bantuan tanah urug untuk bagian dalam gedung KDMP, namun masih diperbolehkan membantu untuk bagian luar,” jelasnya.

Dana Desa selama ini digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan irigasi, serta pemberdayaan masyarakat dengan fokus pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga.

Pada bulan lalu, pihaknya bersama dengan beberapa desa juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mendatangkan pihak Agrinas untuk berdialog dengan kepala desa di kabupaten Bojonegoro. Mereka meminta agar Rancangan Anggaran Biaya (RAB) di berikan ke pihak desa sehingga mereka tahu secara pasti penggunanaan anggaran untuk pembangunan gedung KDMP yang harus di bayar dengan dana desa.

“Selama ini kita tidak pernah di beritahu RAB pembangunan gedung KDMP, namun kita disuruh membayar dari dana desa. Jadi kita meminta agar pemkab mempertemukan kita dengan pihak Agrinas,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.