KabarBaik.co – Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik S. Hariyanto, mengingatkan pihak sekolah agar berhati-hati dalam menyelenggarakan study tour yang melibatkan pemungutan biaya dari wali murid.
Hariyanto menegaskan bahwa kegiatan tersebut bersifat opsional. Sehingga tidak boleh ada unsur pemaksaan, apalagi intimidasi terhadap siswa atau orang tua.
“Pihak sekolah harus memahami bahwa studi tour bukan kegiatan wajib. Siswa boleh ikut, boleh juga tidak. Jangan sampai ada yang merasa terpaksa atau bahkan diintimidasi,” ujar Hariyanto, Minggu (9/3).
Dispendik Gresik sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan studi tour di sekolah-sekolah. Dalam aturan itu, sekolah diminta memastikan bahwa kegiatan bersifat sukarela dan tidak membebani siswa atau wali murid.
Haryanto pun mengimbau para orang tua agar tidak segan melapor jika menemukan sekolah yang tetap memaksakan pemungutan biaya. “Jika ada pemaksaan atau intimidasi, silakan laporkan ke Dinas Pendidikan Gresik,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi terkait pelanggaran kebijakan tersebut. Namun, Dispendik Gresik memastikan akan menindaklanjuti dengan tegas jika ada sekolah yang terbukti melanggar aturan. (*)