KabarBaik.co – Seorang pria bernama Deni Santoso, 36 tahun, warga Dusun Karanggondang, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, harus menanggung akibat perbuatannya setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor warga.
Aksi pencurian itu terjadi di Dusun Baran, Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Selasa (16/12), sekitar pukul 08.30 WIB. Deni diketahui mencuri sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-6844-TDR milik Ahmad, yang saat itu terparkir di halaman rumah dengan kunci kontak masih menempel.
Melihat situasi sepi dan adanya kesempatan, pelaku langsung mendekati motor dan membawa kabur kendaraan tersebut. Tak lama berselang, korban yang merasa ada firasat tak enak keluar rumah dan mendapati motornya sudah raib.
Korban spontan berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan tak jauh dari lokasi kejadian.
Emosi warga yang tersulut membuat pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka. Dari tangan pelaku, warga juga menemukan alat musik serta topeng badut yang diduga digunakan untuk mengamen sebagai kedok menjalankan aksinya.
Tak berselang lama, petugas dari Polsek Purwosari tiba di lokasi dan segera mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Purwosari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Purwosari. Saat ini masih dalam proses interogasi dan penyelidikan,” ujar Kapolsek Purwosari Iptu Santi Wijaya.
Pihak kepolisian menegaskan, apabila pelaku terbukti melakukan tindak pidana pencurian maupun terlibat kasus serupa di lokasi lain, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jika terbukti, pelaku akan kami proses hukum dan dipidana atas perbuatannya,” pungkas Iptu Santi.(*)







