Kericuhan Demo di Kota Blitar, Massa Serang Fasilitas Umum hingga Polres

oleh -400 Dilihat
4534f9d1 4b35 486d ab18 c0269a3b7087
Kerusuhan demo di Mapolres Kota Blitar. (Foto: Calvin Bud Tandoyo)

KabarBaik.co – Malam akhir pekan di Kota Blitar berubah mencekam. Sejak Sabtu (30/8) menjelang tengah malam hingga Minggu dini hari (31/8), ribuan orang turun ke jalan melakukan aksi yang berujung anarkis.

Fasilitas umum dirusak, pos polisi dibakar, dan markas Polres Blitar Kota menjadi sasaran serangan. Kekacauan itu membuat warga sekitar panik dan menimbulkan kerusakan cukup besar.

Keributan dipicu konvoi sepeda motor yang menamakan diri “gerakan demokrasi”. Konvoi dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Bukan sekadar berkeliling kota, massa melontarkan teriakan bernada provokasi, melempar batu, hingga membakar sejumlah fasilitas.

Suasana kota sontak berubah seperti zona konflik teriakan massa bercampur dengan lemparan batu dan knalpot motor yang meraung-raung.

Di tengah situasi itu, Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly memimpin langsung barisan polisi. Ia terus memberi semangat agar anggotanya tidak gentar menghadapi gempuran.

“Bertahan, jangan mundur!” serunya berkali-kali di lapangan.

Namun, perlawanan massa justru semakin beringas. Beberapa polisi menjadi korban sabetan senjata tajam dan lemparan batu, sementara sebagian perusuh tumbang akibat bentrok.

Operasi penertiban akhirnya membuahkan hasil. Polisi mengamankan sedikitnya seratus orang yang diduga provokator. Dari hasil identifikasi, mereka tidak hanya berasal dari Blitar, tetapi juga datang dari Yogyakarta, Tuban, Grobogan, dan Kediri.

“Mereka memang membawa bendera merah putih, tetapi tidak punya tuntutan jelas. Yang ada hanya aksi brutal dan perusakan,” ungkap Kapolres Titus, Minggu (31/8).

Ia menambahkan, kelompok tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan insiden pembakaran gedung DPRD serta kantor Bupati Kediri beberapa waktu lalu.

Kapolres menegaskan proses hukum akan ditegakkan tanpa kompromi. Pelaku penganiayaan polisi dijerat Pasal 351 KUHP, sementara penyerangan terhadap petugas dan perusakan fasilitas umum masuk dalam Pasal 170 serta 406 KUHP. Di sisi lain, masyarakat diminta untuk tetap tenang.

“Mari jaga Kota Blitar bersama-sama. Doakan aparat agar tetap kuat melindungi warga,” tutupnya.

Situasi baru bisa dikendalikan pada Minggu pagi. Aparat berhasil memukul mundur massa dan kondisi kota berangsur normal.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.