KabarBaik.co, Nganjuk – Menyusul meninggalnya Ketua Komisi I DPRD Nganjuk, Hariyanto dari Fraksi Demokrat beberapa waktu lalu, DPRD Nganjuk menggelar Rapat Paripurna.
Sidang paripurna kali ini difokuskan pada pengesahan dan penetapan rancangan keputusan (Rantus) terkait perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai tindak lanjut dari meninggalnya ketua Komisi I tersebut.
“Kita semua sangat merasakan kehilangan saudara Hariyanto. Beliau telah memberikan kontribusi besar bagi kerja Komisi I dan DPRD secara keseluruhan. Rapat hari ini juga menjadi momentum untuk melaksanakan usulan dari Partai Demokrat terkait penggantian ketua komisi tersebut,” ujar Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Kamis (12/3).
Rapat yang dipimpin Tatit dihadiri oleh unsur pimpinan dewan termasuk Wakil Ketua DPRD Nganjuk Endah Sri Murtini dan Ulum Basthomi, serta Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro. Kehadiran para pemimpin lembaga ini menunjukkan tingkat kepentingan yang tinggi terhadap agenda yang dibahas.
“Kita harus memastikan bahwa susunan keanggotaan baik di Badan Anggaran maupun komisi-komisi DPRD tetap berjalan optimal. Perubahan yang dilakukan hari ini adalah untuk menjaga kelancaran kerja dan representasi yang sesuai dengan mandat rakyat,” jelas Mas Tatit, sapaan akrab Ketua DPRD.
Acara utama rapat mencakup dua poin krusial. Pertama, pengesahan Perubahan Kedua Atas Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Badan Anggaran DPRD. Kedua, pengesahan Perubahan Kedua Atas Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Komisi-Komisi DPRD.
“Usulan dari Partai Demokrat telah melalui proses evaluasi yang matang. Penggantian ketua komisi ini diharapkan dapat membawa semangat baru dan terus melanjutkan program-program yang telah direncanakan oleh Komisi satu, dan setelah ini akan dilakukan pembahasan terkait usulan tersebut, saya sendiri yang memimpin” papar Mas Tatit lebih lanjut.
Setelah melalui tahap pembahasan dan musyawarah yang mendalam, kedua rancangan keputusan tersebut akan resmi disahkan dan ditetapkan secara sah. Rapat yang berjalan kondusif tersebut ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh M. Nasikul Koiri Abadi, bukan hanya sebagai bentuk penghormatan kepada mendiang Hariyanto, tetapi juga sebagai harapan agar kerja DPRD Kabupaten Nganjuk dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)






