Ketua KONI Ponorogo Sebut Sugiri Sancoko Utang Rp 26 M untuk Biaya Pilkada

oleh -62 Dilihat
ketua koni ponorogo diperiksa kpk 2704541
Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym)

KabarBaik.co – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ponorogo periode 2024–2028 Sugiri Heru Sangoko (SHS) mengatakan Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko (SUG) berutang kepada dirinya hingga Rp 26 miliar untuk kebutuhan Pilkada 2024.

“Utangnya lebih dari Rp 26 miliar” ujar Heru setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/1).

Heru menjelaskan utang tersebut menjadi materi pemeriksaan oleh KPK untuk penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sugiri Sancoko.

Sementara itu, dia mengatakan uang miliaran rupiah tersebut mulanya dipakai Sugiri Sancoko sebagai biaya kampanye Pilkada 2024. Namun, utang tersebut baru dibayarkan sebagian saja.

“Hanya sebagian (yang dibayar). Sisanya belum dikembalikan,” katanya.

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo.

Empat orang tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.

Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto.

Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma. (ANTARA)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.