KI Jatim Perkuat Sinergisitas Badan Publik dengan Maklumat Tanggap Bencana

oleh -196 Dilihat
ki jatim2
Langkah ini diresmikan pada Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2025 sekaligus Hari Lahir ke-15 KI Jatim di Surabaya

KabarBaik.co – Komisi Informasi (KI) Jawa Timur menginisiasi penandatanganan maklumat bersama antar badan publik strategis untuk meningkatkan layanan informasi publik yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab, khususnya dalam situasi bencana, konflik, dan keadaan darurat. Langkah ini diresmikan pada Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2025 sekaligus Hari Lahir ke-15 KI Jatim di Surabaya, Kamis (14/5).

“Maklumat ini bertujuan memperkuat komitmen pelayanan informasi serta-merta yang mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum,” ujar Ketua KI Jatim, Edi Purwanto.

Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasal 10 Ayat (1) mewajibkan badan publik untuk segera mengumumkan informasi yang berdampak besar pada masyarakat.

Menurut Edi, banyak badan publik sudah melaksanakan kewajiban ini, namun koordinasi dan sinergi antar lembaga masih perlu ditingkatkan. Karena itu, KI Jatim mengambil inisiatif untuk mempertemukan badan-badan publik strategis seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Basarnas, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas PU Bina Marga, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim. Juga hadir perwakilan Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya sebagai representasi TNI-Polri.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, melalui Asisten I Setdaprov Jatim Beni Sampirwanto, mengapresiasi langkah KI Jatim. Menurutnya, inisiatif ini sejalan dengan berbagai program provinsi, mulai dari pemeringkatan badan publik melalui monitoring dan evaluasi (monev), edukasi keterbukaan informasi, hingga penyelesaian sengketa informasi secara adil dan berintegritas.

“Berkat kolaborasi, Jawa Timur berhasil meraih predikat ‘informatif’ dari Komisi Informasi Pusat RI tiga kali berturut-turut,” kata Beni. Prestasi ini didukung oleh penguatan struktur dan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta inovasi dalam penyediaan informasi publik melalui berbagai platform digital.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, Musyafak Rouf, turut mengapresiasi capaian keterbukaan informasi publik di Jatim yang menduduki peringkat kedua nasional. Ia mendorong alokasi anggaran lebih besar untuk mendukung kinerja KI Jatim. “Prestasi KI Jatim sudah sangat baik. Penambahan anggaran dapat membuat perjalanan mereka semakin dinamis,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, dilakukan pula penanaman lima pohon jambu oleh perwakilan Pemprov, DPRD, Dinas Sosial, Dinaskominfo, dan lembaga publik lainnya. Pohon-pohon ini diberi makna simbolis sebagai “Jamaah Keterbukaan”, menandakan semangat kolektif untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan.

“Lima pohon ini melambangkan prinsip keterbukaan yang harus kita jaga bersama: transparansi, akuntabilitas, partisipasi, inklusivitas, dan keberlanjutan,” tutup Edi.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.