Komisi VI DPR RI Soroti Kebocoran Gula Rafinasi, Dorong Penguatan Industri Gula Nasional

oleh -239 Dilihat
IMG 20251006 WA0001
Anggota Komisi VI DPR RI bersama perwakilan Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, serta pemangku kepentingan industri gula saat melaksanakan Rapat Kerja dalam rangka Kunjungan Kerja Reses di Provinsi Jawa Timur.

KabarBaik.co — Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 ke Provinsi Jawa Timur. Agenda ini difokuskan pada pembahasan strategi penguatan industri gula dan ketahanan pangan nasional.

Sebagai salah satu lumbung pangan utama Indonesia, Jawa Timur memegang peran penting dalam rantai pasok gula nasional. Karena itu, Komisi VI DPR RI menilai perlu ada langkah konkret untuk memperbaiki tata niaga dan meningkatkan serapan gula petani di tengah tantangan pasar yang kian kompleks.

Dalam rapat bersama pemangku kepentingan di sektor gula, Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus pimpinan rombongan, M. Sarmuji, menyoroti persoalan serius terkait rendahnya penyerapan gula petani akibat kebocoran distribusi gula rafinasi.

“Sekarang ada problem yang serius, yaitu gula dari petani tidak terserap di pasar karena gula rafinasi yang seharusnya untuk industri malah merembes ke pasar konsumsi,” ujar Sarmuji, Senin (6/10).

“Persoalannya adalah bagaimana mengendalikan kuota impor gula rafinasi. Jika kuota impor melebihi kebutuhan industri, pasti akan terjadi kebocoran. Karena itu, perhitungannya harus benar dan transparan agar tidak menimbulkan masalah di hilir,” tambahnya.

Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Faturohman, Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN, serta Mohammad Abdul Ghani, Director of Plantation & Agriculture Danatara. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam memperkuat industri gula nasional.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Mahmudi, menegaskan pentingnya dukungan regulatif dan fiskal untuk menjaga stabilitas industri gula rakyat.

“Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan, terutama dalam pengendalian rembesan gula rafinasi. Selain itu, perlu offtake gula petani melalui CPP Gula agar penyerapan terjadi sebelum musim giling,” jelas Mahmudi.

“Kami juga berharap adanya penetapan harga acuan musiman untuk tetes guna menjaga stabilitas harga, serta pembebasan PPh 22 atas pembelian gula petani oleh BUMN seperti Danatara, ID Food, dan PTPN yang menjadi buffer serapan gula,” tambahnya.

Melalui kunjungan ini, Komisi VI DPR RI berkomitmen mendorong kebijakan yang berpihak pada petani dan industri gula nasional. Fokus utamanya adalah memastikan tata niaga gula berjalan sehat, efisien, dan berkontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan nasional.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.