Komisi XI DPR RI dan OJK Getol Edukasi Warga Gresik soal Bahaya Pinjol Ilegal

oleh -289 Dilihat
e8185c63 a84c 4988 81d9 34dddb5aefc4
Anggota Kokisi XI DPR RI Thoriq Majiddanor atau Jiddan (dua dari kiri) saat Penyuluhan Jasa Keuangan di Kecamatan Cerme, Gresik. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Komisi XI DPR RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Jawa Timur masif memberikan edukasi dan sosualisasi kepada masyarakat di Kabupaten Gresik tentang bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong. Edukasi ini dilakukan melalui kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan.

Setelah di Kantor MUI Gresik pada Jumat (6/12) kemarin, Penyuluhan Jasa Keuangan kembali digelar di KUD Minajaya, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, Sabtu (7/12). Kegiatan kali ini menyasar ratusan masyarakat yang resah atas maraknya kejahatan keuangan seperti pinjol hingga judol.

Perwakilan OJK Jatim Indrawan Nugroho Utomo selaku Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Usaha, Jasa Keuangan, Edukasi Perlindungan Konsumen mengatakan, masih maraknya pinjol ilegal ini. Kementerian Keuangan sudah membentuk satuan tugas (Satgaa), namun masih terkendala pada regulasi.

“Kami tak henti-hentinya melakukan sosialisasi bahaya pinjol ilegal. Tapi, perlu juga dorongan regulasi dari DPR RI Komisi XI menangani kasus ini,” kata Indrawan di hadapan ratusan warga Kecamatan Cerme.

Ia menambahkan, dirinya membuka seluas-luasnya bagi warga yang dirugikan adanya pinjol ilegal. Yang ujung-ujungnya bunga mencekik lalu yang pinjam tidak bisa mengangsur, atau mengembalikan.

“Silahkan melapor warga tak perlu takut bila menemukan ada pinjol ilegal serta judol karena dua item ini dilarang pemerintah,” paparnya.

Salah satu warga Wiwik, 40, asal Desa Pandu, Kecamatan Cerme menuturkan, imbas masih maraknya pinjol ini membuat usahanya di bidang UMKM tidak bisa berkembang pesat.

“Suami sempat terjerat pinjol beruntung tidak diteruskan. Sebagai masyarakatk kecil minta tolong supaya pinjol ilegal diberangus termasuk judol,” tukasnya

Terkait dengan keresahan ini, anggota DPR RI Komisi XI yang membidangi keuangan, dan perbankan, Thoriq Majjidanor atau akrab disapa Jiddan menyatakan dirinya terus melakukan pengawasan terhadap isu dan perkembangan mengenai keuangan.

“Banyak sekali keluhan mengenai pinjaman online atau investasi ilegal. Untuk itu, saya meminta OJK memberikan edukasi dan pelayanan bagaimana masyarakat tidak terjerat pinjol. Sebab, akibat dari ini sangat meresahkan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, satu persatu di setiap kecamatan se-Kabupaten Gresik terus dilakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pinjol ilegal maupun investasi bodong.

“Sudah banyak korban, saya mengimbau agar menghindari pinjol. OJK di sini harus bertindak tegas supaya masyarakat tidak menjadi korbannya,” pungkas wakil rakyat dari dapil Jatim X Gresik-Lamongan ini. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.