KabarBaik.co – Salah satu yang terus dimatangkan persiapannya oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini adalah layanan transportasi penerbangan. Pihak maskapai yang akan mengangkut jemaah haji harus memastikan ketepatan waktu penerbangan atau On Time Performance (OTP).
Poin penting itu mengemuka saat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag membahas perjanjian kerja sama dengan maskapai Saudia Airlines terkait pengangkutan udara jemaah haji Indonesia tahun 1446H/2025M.
Pembahasan ini berlangsung pada 10-12 Februari 2025 di Jakarta dengan dihadiri beberapa pihak terkait. Di antaranya, General Manager Hajj & Umrah Revenue Mgmt & Sales Saudia Airlines Amer G AlGhamdi, Kasubdit Transportasi Udara dan Perlindungan Jemaah Ditjen PHU Sri Dartifihati, perwakilan BP Haji, Inspektorat Jenderal Kemenag, perwakilan Kemenhub, dan tim Saudi Airlines.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain menegaskan, pembahasan kontrak ini bertujuan untuk memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Dia berharap Saudia Airlines dapat meningkatkan kualitas layanan, terutama dalam hal ketepatan waktu penerbangan.
“Saya berharap Saudia Airlines bisa memberikan pelayanan terbaik dan memastikan OTP lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Muhammad Zain seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (13/2). Zain mengungkapkan, Kemenag telah bersurat ke General Authority of Civil Aviation (GACA) agar proses penjadwalan penerbangan untuk jemaah haji Indonesia dapat dipercepat. Dengan begitu, persiapan haji tahun ini bisa berjalan lebih lancar.
Sementara itu, Budi Priyanto, perwakilan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang turut hadir dalam rapat tersebut menegaskan komitmennya untuk membantu Kemenag dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Termasuk dalam pemantauan On Time Performance maskapai yang melayani jemaah. “Kementerian Perhubungan akan terus mengawasi ketepatan waktu penerbangan haji agar jemaah mendapatkan layanan terbaik,” tegas Budi. (*)