Komplotan Pengedar Sabu Asal Lereng Bromo Dibekuk Satreskoba Polres Pasuruan

oleh -52 Dilihat
WhatsApp Image 2024 07 06 at 14.11.42
Dua pengedar sabu sedang diperiksa penyidik Satreskoba Polres Pasuruan, Sabtu (6/7). (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Satreskoba Polres Pasuruan berhasil menangkap dua orang pengedar sabu asal lereng Gunung Bromo beserta barang buktinya. Kedua tersangka diketahui bernama Ahmad Amin (31) dan Mahrus (23) warga Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Selama ini kedua tersangka memang menjadi daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus peredaran narkoba. Kasat Narkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto membeberkan pengungkapan kedua tersangka karena kasus sebelumnya terkait peredaran narkoba di Pasuruan. Dari hasil penggrebekan ditemukan barang bukti paket sabu siap edar.

“Penangkapan tersangka ini dari kasus lama, saat digrebek ditemukan puluhan paket sabu siap edar,” kata Iptu Agus, Sabtu (6/7). Dia mengungkapkan, selama ini permasalahan klasik yang membuat para pengedar melakukan pekerjaan ini yaitu ekonomi dan tidak ada pekerjaan yang pasti mengingat pendidikan minim.

Dari hasil penggrebekan di rumah tersangka ditemukan barang bukti sabu sebanyak 43 paket dengan berat total 42,5 gram, klip plastik, timbangan elektrik, dan handphone. Akibat perbuatannya kedua tersangka disangkakan pasal 114 dan 112 ayat 2, junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 7 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.