KPU Jember: Bacabup Jalur Perseorangan Tak Penuhi Syarat Dukungan

oleh -135 Dilihat
kpu jember
Tim sukses calon perseorangan saat menyerahkan berkas perbaikan. (Dwi Kuntarto Aji)

KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyatakan Bacabup jalur perseorangan Muhammad Jaddin dan dan Arismaya Parahita tidak memenuhi syarat dukungan. Hal itu berdasarkan hasil perbaikam verifikasi faktual (Verfak).

Menurut Hendra Wahyudi, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jember, pasangan ini tidak bisa memenuhi syarat dukungan yang ditetapkan, yaitu sebanyak 167.586 dukungan.

“Jadi dukungan yang diserahkan ke kami hanya 166.032, masih kurang 1.824 dukungan. Dengan berat hati, kami menyatakan pasangan calon perseorangan ini gagal,” ujar Hendra saat dikonfirmasi di Kantor KPU Jember, Kamis (18/7).

Baca juga:  Beri Dua Nama Bacabup di Surat Tugas, PDIP Jember: Bentuk Kehati-hatian Partai

Hendra juga mengatakan, dengan hasil ini tidak ada celah lagi untuk perbaikan lebih lanjut, meskipun kekurangan dukungan hanya 1.824 orang.

“Kita harus mengikuti regulasi yang ada. Batas minimal dukungan sudah jelas diatur dalam PKPU,” tegasnya.

Dengan hasil ini, kata Hendra, dipastikan Pilkada Kabupaten Jember 2024 akan berlangsung tanpa calon dari jalur perseorangan.

Sementara itu, Ketua Timses pasangan Gus jaddin dan Arismaya, Baiquni Purnomo memgaku menyayangkan kebijakan yang dinilai menjegal calon dari jalur perseorangan.

Baca juga:  Rekom Tak Kunjung Turun, Nasdem Sebut Komunikasi Politik Bupati Hendy Kurang Baik

“Perbaikan verifikasi administrasi kedua ini hanya diberi waktu 3 hari. Padahal kekurangan dukungan kami kurang dari 3 persen, kami berharap masih diberi kesempatan,” ungkapnya.

Menurut Baiquni, pihaknya mengaku kesulitan karena harus mengumpulkan dukungan sebanyak 167.586 dalam waktu singkat.

“Secara realistis, bagaimana mungkin itu bisa dikejar dalam waktu sesingkat itu,” tambahnya.

Baiquni juga mengungkapkan bahwa mereka telah bekerja keras mengumpulkan dukungan, namun waktu yang diberikan sangat terbatas.

Baca juga:  Dapat Dukungan dari Relawan Kipra Jember, Gus Fawait: Kami Akan Bersama-sama Menangkan Pilkada

“Kami telah berusaha maksimal, tapi batas waktu yang diberikan sangat tidak realistis,” ujarnya.

Dengan keputusan ini, pasangan Gus Jaddin-Arismaya harus menerima kenyataan bahwa mereka tidak bisa maju dalam Pilkada Jember 2024.

“Ini adalah pukulan berat bagi kami, tapi kami harus menerima keputusan ini,” kata Gus Jaddin.

Meskipun kecewa, Gus Jaddin berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama proses pendaftaran.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.