KPU Jember: Verfak Dukungan Calon Perseorangan 70 Persen Tidak Memenuhi Syarat

oleh -57 Dilihat
IMG 20240706 WA0019
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember. (Dwi Kuntarto Aji).

KabarBaik.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah menyelesaikan proses Verifikasi Faktual (Verfak) untuk dukungan pasangan calon perseorangan Muhammad Jaddin Wajads atau Gus Jaddin dengan Arismaya, pada Kamis (4/7) lalu.

Hasilnya, sekitar 60-70 persen dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.

Hal itu sampaikan Kordiv Teknis KPU Jember, Hendra Wahyudi, Sabtu, (6/7). Ia mengatakan sebelumnya Liaison Officer (LO) atau naradamping dari tim calon independen menyerahkan sekitar 142.000 KTP pendukung

“Jadi kami menyelesaikan itu hari kamis lalu. Hasilnya sekitar 60-70 persennya itu tidak memenuhi syarat. Artinya hanya sekitar 40 persen saja yang memenuhi syarat,” ujarnya.

Hendra menjelaskan sejumlah alasan verfak dukungan yang dinyatakan TMS. “Memang rata-rata jawaban dari masyarakat itu masih belum mengenal bakal calon tersebut, banyak yang merasa belum menyerahkan KTP,” imbuhya.

Untuk kendala yang dirasakan petugas PPK dan PPS, kata Hendra, masyarakat yang masuk dalam daftar pendukung tidak bisa ditemui. Menurutnya, seharusnya LO ikut membantu mengumpulkan masyarakat yang tidak bisa ditemui.

“Bahkan ada itu sampai 5 kali mencari satu nama dari KTP yang disodorkan LO sampai hari ini juga nggak ketemu. Seharusnya kan LO ada di setiap kecamatan atau bahkan desa untuk mempermudah itu semua,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.