KabarBaik.co – KPU Kota Batu telah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara pilkada di sebuah hotel di Kota Batu, Senin (3/12). Rekapitulasi dilakukan baik untuk Pilkada Jawa Timur maupun untuk Pilkada Kota Batu.
Komisioner KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tomi Rusy Diantoro menyatakan, rekapitulasi yang dilakukan tersebut untuk tiga kecamatan di Kota Batu. “Dari rekapitulasi yang berjalan seluruh data yang disampaikan PPK tidak ada koreksi, tidak ada pembetulan dari saksi maupun dari Bawaslu,” kata Tomi.
Menurut Tomi, berita acara hasil rekapitulasi juga sudah diberikan ke Bawaslu. PPK dan semua saksi peserta kontestasi pilkada pun telah menyetujuinya. Paslon yang menang akan dilakukan penetapan menunggu rekomendasi dari KPU provinsi.
”Dari penetapan ini ada waktu tiga hari, ada sengketa atau tidak. Ketika tidak ada sengketa, baru kami sampaikan penetapan rekapitulasi hasil dari pemungutan pemilihan kepada daerah di Kota Batu,” jelas Tomi.
Selama pelaksanaan pilkada mulai dari pemungutan sampai penghitungan suara, Tomi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Batu, Bawaslu, Polri, TNI, dan paslon. Berkat mereka pelaksanaan pilkada berjalan lancar, kondusif, dan tidak ada keributan.
“Penetapan terakhir nanti pada 15 Desember 2024. Kami masih koordinasi dengan KPU provinsi. Nah, dari pengumuman ini pada 15 Desember pekan depan kalau diperkenankan kami langsung penetapan,” tegas Tomi.
Hasil rekapitulasi Pilkada Kota Batu yang dilaksanakan KPU Kota Batu hari ini (3/12), perolehan suara nomor urut 1 Nurochman-Heli yaitu 65.684 suara, disusul paslon nomor urut 2 Firhando-Rudi 38.610 suara, dan paslon Krisdayanti-Dewa 26.234 suara. (*)






