KPU Sidoarjo: Batas Usia Pendaftar Bakal Calon Bupati Sidoarjo Minimal 25 Tahun

oleh -497 Dilihat
IMG 20240715 WA0012
Komisioner KPU Sidoarjo sosialisasikan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang batas usia bakal calon Kepala Daerah.

KabarBaik.co – Jelang masa pendaftaran untuk kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang dibuka pada bulan depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2024. Peraturan baru ini mencakup prasyarat pencalonan.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggaraan Haidar Munjid. Ia menuturkan ada sejumlah hal mendasar dalam PKPU ini dibanding dengan peraturan sebelumnya.

“PKPU nomor 8 Tahun 2024 ini mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya usai Sosialisasi di Fave Hotel, Senin (15/7).

Dalam PKPU ini tersurat secara jelas pada Bab 1 pasal 14 ayat (2) huruf d bahwasanya untuk batas usia minimal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur adalah 30 tahun dan untuk Bupati dan Wakil Bupati paling rendah berumur 25 tahun. Batasan usia ini dihitung saat calon ini resmi dilantik pasca memenangkan Pilkada.

Sementara saat disinggung adanya potensi bumbung kosong alias calon tinggal, Haidar mengungkapkan ada sejumlah ketentuan yang akan mengurangi potensi terjadinya hal ini.

“Nanti pada saat proses pendaftaran yang digelar selama 3 hari, mulai tanggal 27-29 Agustus 2024 hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka akan dilakukan perpanjangan selama 3 hari. Hal ini berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2024 Bab IX pasal 134 ayat (2).

“Namun sesuai pasal 135, 136 PKPU yang sama jika sampai masa perpanjangan habis dan masih tetap satu calon, maka calon itu yang disahkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2024,” lanjutnya.

Namun demikian KPU Sidoarjo memiliki kalkulasi terkait prakiraan jumlah pasangan calon akan mendataftarkan diri. “Kalkulasinya sampai 4 bakal pasangan calon yang mendaftar,” tandanya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.