KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo tengah mempersiapkan tahapan krusial menjelang Pemilihan Serentak 2024. Salah satu yang menjadi fokus utama adalah distribusi surat suara dari gudang KPU ke Gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses sortir terhadap 1.517.796 surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan di Kabupaten Sidoarjo.
“Kemarin kami sudah menyelesaikan sortir 1.517.796 surat suara yang ada di Kabupaten Sidoarjo,” ujar Fauzan.
Ia menyebutkan, tahapan berikutnya adalah distribusi surat suara yang dijadwalkan mulai pada 22 November 2024.
Menurut Fauzan, distribusi surat suara ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan logistik sebelum memasuki masa tenang, yang akan dimulai beberapa hari sebelum hari pemungutan suara. Proses distribusi akan diawasi secara ketat untuk menghindari potensi masalah seperti keterlambatan atau kerusakan surat suara, yang bisa memengaruhi kelancaran pelaksanaan pemilu.
Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan bahwa distribusi logistik pemilu akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada wilayah yang memiliki akses transportasi sulit atau rawan cuaca buruk. Hal ini dilakukan guna memastikan surat suara tiba tepat waktu dan dalam kondisi baik di setiap kecamatan. KPU Sidoarjo juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk menjamin keamanan selama proses distribusi berlangsung.
Selain fokus pada distribusi surat suara, Fauzan juga menyinggung perubahan dalam regulasi kampanye, khususnya terkait alat peraga kampanye (APK). Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahun 2020, KPU hanya bertanggung jawab menyediakan APK tanpa melakukan pemasangan. Namun, dengan diberlakukannya PKPU Nomor 13 Tahun 2024, kewenangan KPU diperluas hingga mencakup pemasangan APK di lokasi yang telah ditentukan.
Perubahan aturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kampanye serta mengurangi beban partai politik dalam pemasangan APK. “Dengan adanya perubahan ini, kami berharap dapat membantu para peserta pemilu dalam menyampaikan visi dan misi mereka secara lebih efektif kepada pemilih,” kata Fauzan.
Selain itu, perubahan ini diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran kampanye yang kerap terjadi, seperti pemasangan APK di lokasi yang tidak sesuai ketentuan.
Pada kesempatan yang sama, Fauzan juga meminta para peserta pemilu dan tim sukses untuk menghormati masa tenang yang akan dimulai pada awal Desember 2024. Ia mengingatkan agar seluruh pihak mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang. Hal ini penting untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam mempertimbangkan pilihannya tanpa tekanan atau pengaruh kampanye.
“Kami mengajak media untuk bersama-sama mengawal proses pemilu ini agar berjalan lancar dan transparan. Dengan dukungan media, kami optimis Pemilihan Serentak 2024 di Sidoarjo akan berlangsung sukses dan damai,” tutup Fauzan. (*)