KabarBaik.co – Sekitar seratusan massa yang tergabung dalam kader dan pengurus Partai Buruh Kabupaten Sidoarjo mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo di Jalan Raya Cemengkalang. Mereka menuntut Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim, mundur dari jabatannya karena diduga melanggar norma dan kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
Massa aksi tiba dengan menggunakan satu truk lengkap dengan pengeras suara, beberapa mobil pikap, dan ratusan sepeda motor. Sesampainya di depan kantor KPU, mereka langsung membentangkan spanduk dan poster berisi desakan agar Fauzan Adim segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Wakil Ketua Exco Partai Buruh Sidoarjo, Achmad Chikam, menyatakan bahwa Fauzan telah melakukan pelanggaran norma dan kode etik sesuai ketentuan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pelanggaran itu terkait tindakan Fauzan yang diketahui menjamu tamu di ruang kerjanya dengan minuman keras.
“Fauzan Adim telah melanggar kode etik yang diatur oleh DKPP. Hal ini diketahui dari foto yang beredar memperlihatkan perilakunya menjamu tamu dengan miras berupa bir Bintang. Ini sangat mencoreng martabat warga Sidoarjo dan memberikan contoh buruk sebagai pejabat publik,” ujar Achmad Chikam.
Menurut Achmad, tindakan Fauzan tidak mencerminkan integritas yang seharusnya dimiliki oleh seorang penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar Fauzan segera dicopot dari jabatannya demi menjaga nama baik lembaga KPU dan masyarakat Sidoarjo.
Achmad juga menyampaikan bahwa laporan resmi terkait dugaan pelanggaran ini telah diserahkan ke KPU Jawa Timur. “Tadi pagi jam 10.00 WIB, kami juga sudah menyampaikan laporan tertulis ke KPU Jawa Timur melalui perwakilan mereka, Pak Ikhsan. Kami menuntut tindakan tegas atas pelanggaran ini,” lanjutnya di hadapan massa yang terus bersorak mendukung tuntutan tersebut.
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk menghindari terjadinya kericuhan. Meski demikian, massa aksi tetap menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan terkoordinasi.
Partai Buruh menegaskan bahwa aksi ini baru langkah awal dalam mengawal kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Fauzan Adim. Mereka berjanji akan terus menuntut keadilan hingga ada keputusan tegas dari pihak terkait.
“Kami tidak akan berhenti sampai Ketua KPU Sidoarjo diadili dan diberi sanksi yang setimpal. Ini bukan hanya soal jabatan, tapi demi menjaga nama baik Sidoarjo dan menjadi panutan masyarakat,” tutup Achmad Chikam. (*)