KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah tegas dengan memusnahkan ratusan surat suara rusak dan berlebih pada Selasa (26/11) di depan gudang penyimpanan logistik, di jalan AIRLANGGA, Sidoarjo. Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan integritas dan transparansi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sidoarjo.
Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim, menjelaskan bahwa total surat suara yang dimusnahkan mencapai 913 lembar, terdiri atas 483 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan 430 surat suara untuk pemilihan Bupati.
“Kerusakan surat suara ini bermacam-macam, mulai dari tinta yang berlebih, buram, hingga sobek,” ungkap Fauzan.
Langkah pemusnahan ini, menurut Fauzan, dilakukan sesuai petunjuk teknis (juknis) sebagai bentuk komitmen terhadap regulasi. “Kelebihan surat suara juga wajib dimusnahkan agar tidak menimbulkan asumsi negatif dari masyarakat maupun pihak-pihak terkait,” tegasnya.
Acara pemusnahan surat suara ini dihadiri perwakilan dari Polres Sidoarjo dan Bawaslu sebagai saksi. Kehadiran pihak-pihak ini menunjukkan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fauzan juga menegaskan bahwa pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih merupakan langkah penting untuk mencegah potensi kecurangan, termasuk penggelembungan suara. “Kita tidak ingin ada celah sedikit pun untuk potensi manipulasi hasil pemilu. Ini langkah preventif yang harus dilakukan,” katanya.
Selain itu, pemusnahan surat suara yang dilakukan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPU Sidoarjo. Fauzan menyebut bahwa transparansi dalam setiap tahapan Pilkada merupakan kunci keberhasilan demokrasi. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan bersih, jujur, dan adil,” ujarnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar surat suara yang rusak dan berlebih. Langkah ini dipilih untuk memastikan surat suara tersebut tidak dapat digunakan kembali. Fauzan menyebut bahwa metode ini juga telah disepakati oleh seluruh pihak yang hadir.
“Kami ingin memberikan contoh bahwa proses demokrasi yang bersih dan transparan adalah prioritas utama. Semua tahapan, termasuk pemusnahan surat suara, kami lakukan dengan penuh tanggung jawab,” tutup Fauzan. (*)