KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo telah menerima berkas perbaikan syarat administrasi dari para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. Berkas-berkas tersebut diunggah melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU RI. Saat ini, KPU Sidoarjo tengah melakukan verifikasi atas berkas yang diunggah hingga batas waktu 14 September 2024.
“Dari laporan masing-masing LO (Liaison Officer) calon, berkas hasil perbaikan sudah diunggah ke Silon KPU,” kata Haidar Munjid, Anggota KPU Sidoarjo, Divisi Teknis Penyelenggara, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/09).
Proses verifikasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh syarat administrasi telah sesuai dengan ketentuan. KPU Sidoarjo akan memeriksa dengan cermat setiap berkas yang diserahkan oleh pasangan calon, termasuk berkas dari pasangan calon Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana, serta pasangan calon Bupati Achmad Amir Aslichin dan Wakil Bupati Edy Widodo.
“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan keabsahan berkas-berkas syarat administrasi. Misalnya, jika ada dokumen ijazah yang memerlukan verifikasi lebih lanjut, kami akan mendatangi kampus terkait untuk memastikan keasliannya,” jelas Haidar.
Tahapan verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh calon telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh KPU, termasuk ijazah dan berbagai dokumen pendukung lainnya. Haidar menambahkan, KPU Sidoarjo akan bersikap tegas dan teliti dalam melakukan verifikasi, guna memastikan Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, KPU Sidoarjo telah menetapkan bahwa penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan diumumkan pada 22 September 2024. Pengumuman ini akan menjadi salah satu tahap penting dalam proses Pilkada Sidoarjo 2024.
Setelah penetapan calon, pengambilan nomor urut pasangan calon akan dilakukan sehari setelahnya, yakni pada 23 September 2024. Pasangan Subandi-Mimik Idayana dan Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo akan mengambil nomor urut mereka sebagai bagian dari persiapan kampanye.
Pasangan Subandi-Mimik Idayana diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, serta beberapa partai non-parlemen seperti Hanura, Partai Buruh, PKN, Garuda, dan Perindo. Partai Gerindra sendiri memiliki 9 kursi di DPRD Sidoarjo, sementara Golkar memiliki 5 kursi, dan Demokrat mengantongi 2 kursi.
Di sisi lain, pasangan Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari PKB, PDIP, PAN, Nasdem, PKS, dan PPP, serta beberapa partai non-parlemen seperti PSI dan PBB. PKB Sidoarjo memiliki kekuatan besar dengan 15 kursi di DPRD, sementara PDIP mengantongi 9 kursi, PAN memiliki 4 kursi, PKS dengan 3 kursi, dan Nasdem mendapatkan 2 kursi.
KPU berharap, seluruh tahapan Pilkada 2024 ini dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Verifikasi berkas menjadi kunci penting dalam memastikan bahwa calon yang maju memenuhi seluruh syarat yang dibutuhkan.
Pilkada Sidoarjo 2024 diprediksi akan berlangsung ketat mengingat kedua pasangan calon berasal dari koalisi partai besar dan memiliki basis massa yang kuat di Sidoarjo. (*)






