KabarBaik.co, Blitar– Anggaran penyelenggaraan Pilkada tidak hanya diperuntukkan bagi KPU) saja. Sejumlah kebutuhan lain, mulai dari Bawaslu, pemerintah daerah, hingga pengamanan dari TNI dan Polri juga menjadi bagian dari pembiayaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengatakan selama ini masih banyak anggapan bahwa anggaran Pilkada hanya digunakan oleh KPU. Padahal, pembiayaan yang dialokasikan pemerintah daerah mencakup berbagai unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Anggaran itu tidak hanya untuk KPU saja. Ada Bawaslu, pemerintah kota untuk pendidikan pemilih dan sosialisasi, kemudian juga kebutuhan pengamanan dari Polri maupun TNI. Semuanya menjadi satu paket dalam pembiayaan Pilkada,” ujar Rangga, Sabtu (8/8).
Menurut Rangga, besaran anggaran Pilkada juga tidak bisa disamaratakan setiap periode. Kebutuhan penyelenggaraan terus berkembang mengikuti tahapan dan kondisi pelaksanaan.
Ia mencontohkan anggaran hibah yang diterima KPU Kota Blitar pada Pilkada 2020 berada di kisaran Rp 16 miliar. Sementara pada Pilkada 2024 meningkat menjadi sekitar Rp 19 miliar.
“Artinya kebutuhan itu selalu berkembang. Jadi tidak bisa membandingkan satu Pilkada dengan Pilkada berikutnya karena ada penyesuaian kebutuhan penyelenggaraan,” katanya.
Rangga menjelaskan sumber pembiayaan Pilkada berasal dari APBD. Namun, mekanisme pengalokasian anggarannya sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai kemampuan fiskal masing-masing.
“Secara nilai tergantung kemampuan pemerintah daerah masing-masing. Mekanismenya seperti apa, itu domain pemerintah kota,” jelasnya.
Ia menambahkan pada Pilkada 2024 lalu pembiayaan dilakukan melalui skema berbagi antara Pemkot Blitar dan Pemprov Jatim karena pelaksanaan pemilihan wali kota berlangsung bersamaan dengan pemilihan gubernur.
“Di 2024 kemarin dananya sharing antara pemerintah kota dengan pemerintah provinsi karena ada pelaksanaan Pilwali dan Pilgub,” pungkasnya. (*)







