Kronologi Lengkap Pembunuhan Mutilasi di Jombang, Pelaku Teman Lama Korban

oleh -2749 Dilihat
a24f2a79 2005 492a a2b8 9b982735bf60
Pelaku pembunuhan mutilasi di Jombang. (Foto: Teguh Setiawan)

KabarBaik.co – Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan dan mutilasi yang menggemparkan warga Megaluh, Jombang. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala dan badan terpisah. Pelaku yang berhasil diringkus ternyata adalah teman lama korban sendiri.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan, pelaku, EF, 39 tahun, warga Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang, ditangkap di rumahnya pada Rabu (19/2) sekitar pukul 07.30 WIB.

Sementara identitas korban dipastikan adalah Agus Soleh, 37 tahun, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang.

“Pelaku memang benar kami tangkap di rumahnya,” kata AKP Margono Suhendra pada Kamis (20/2).

Polisi memastikan bahwa EF adalah pelaku tunggal dalam kasus ini. Korban dan pelaku ternyata saling mengenal dan merupakan teman lama yang pernah bekerja di pabrik kayu bersama.

Pembunuhan ini bermula dari pertemuan keduanya pada Sabtu (8/2), empat hari sebelum jasad korban ditemukan. Malam itu, mereka bertemu untuk minum-minuman keras bersama.

“Mereka hanya berdua, dan lokasinya memang di lokasi penemuan mayat tersebut,” ujar Margono.

Keduanya mabuk hingga akhirnya terlibat cekcok. EF merasa sakit hati dengan perkataan korban, sehingga membuatnya gelap mata. Cekcok berujung pada perkelahian, di mana EF berhasil memukul kepala korban hingga tak sadarkan diri.

“Setelah itu, pelaku lari ke rumahnya untuk mengambil alat pemotong kayu atau sosrok,” lanjutnya.

EF kembali ke lokasi dan memenggal kepala korban dengan alat tersebut. Kepala korban dibuang ke Sungai Ngotok Ring Kanal, Dusun Ngercuk, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jombang. Sementara alat pemotongnya dibuang di salah satu Afvour di Dusun Beweh, Desa Ngogri, Megaluh, Jombang.

“Kepala korban dibuang dalam kondisi terbungkus jaket, untuk alatnya dibuang juga setelah dibungkus kain lain,” jelasnya.

Setelah melakukan aksinya, EF membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban. Kedua barang tersebut ditemukan di rumah pelaku saat penangkapan.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga diri dan mengendalikan emosi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News



No More Posts Available.

No more pages to load.