KTH Sumber Jalin Mengaku Kecolongan, Aktivitas Ekskavator di Kawasan Hutan KHDPK Mojoagung Dihentikan Polisi

oleh -106 Dilihat
Aktivitas ekskavator di kawasan Alas Gedangan, Mojoagung, Jombang dihentikan polisi. (istimewa)
Aktivitas ekskavator di kawasan Alas Gedangan, Mojoagung, Jombang dihentikan polisi. (istimewa)

KabarBaik.co, Jombang – Kelompok Tani Hutan (KTH) Sumber Jalin, Alas Gedangan, Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang mengaku kecolongan terkait aktivitas alat berat jenis ekskavator di kawasan indikatif Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Ketua KTH Sumber Jalin, Trimora Bagus Husen, menegaskan aktivitas ekskavator tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pengurus kelompok tani.

“Kalau masalah dengan ekskavator, pengurus KTH Sumber Jalin tidak diajak musyawarah,” ujar Trimo dalam keterangannya Selasa (26/5).

Menurut Trimo, dirinya baru mengetahui adanya aktivitas alat berat di kawasan Alas Gedangan menuju Petak 24 pada Senin pagi (18/5). Ia mengaku sempat mempertanyakan keberadaan ekskavator tersebut kepada pihak penanggung jawab di lokasi.

“Tahu-tahu besok paginya sudah ada ekskavator. Saya konfirmasi karena ada penanggung jawabnya. Saya bilang pengurus KTH tidak diberitahu, jadi kalau ada apa-apa saya tidak tanggung jawab sebagai kelompok tani,” katanya.

Selama ini, KTH Sumber Jalin berada di bawah pembinaan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk. Kegiatan kelompok di kawasan tersebut di antaranya penanaman pohon buah bersama KUA Mojoagung yang rutin dilakukan setiap pekan.

Sebelumnya, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Nganjuk merespons laporan masyarakat terkait masuknya alat berat ke kawasan hutan Alas Gedangan. CDK menyatakan akan menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di lapangan.

Kepala CDK Wilayah Nganjuk, Indah Setiawati, mengatakan pihaknya baru menerima informasi tersebut dan segera melakukan identifikasi status lahan serta aktivitas yang berlangsung di lokasi.

“Kami baru mendapatkan informasi ini. Kami akan mencoba menggali ataupun mengidentifikasi lebih lanjut seperti apa di sana, ada apa di sana. Kami tetap akan menugaskan teman-teman untuk mengkaji lebih lanjut,” ujar Indah.

Sementara itu, Administratur KPH Perhutani Jombang, Enny Handhayany Yanto Saputro, awalnya mengaku belum mengetahui adanya aktivitas alat berat di kawasan hutan tersebut.

Namun setelah berkoordinasi dengan jajaran di bawahnya, Enny mendapat informasi bahwa alat berat milik seorang bernama Dwi disebut masuk atas permintaan masyarakat yang memiliki lahan tebu di Petak 24.

“Menurut Pak D yang punya alat ekskavator katanya permintaan masyarakat yang punya lahan tebu di Petak 24, dan petak tersebut merupakan indikatif KHDPK yang saat ini di bawah pengawasan CDK Nganjuk,” ungkapnya.

Di sisi lain, pihak Polsek Mojoagung juga telah turun ke lokasi. Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas menyebut pihaknya langsung menghentikan aktivitas alat berat tersebut dan meminta ekskavator dievakuasi keluar dari kawasan Alas Gedangan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.