KabarBaik.co, Banyuwangi – Kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Ronald Armada, menantang pihak Denada untuk membuktikan klaim bahwa sang artis telah memberikan nafkah, membiayai pendidikan, serta menyediakan berbagai fasilitas kepada Ressa.
Pernyataan tersebut disampaikan Ronald menanggapi klaim kuasa hukum Denada yang menyebut kliennya telah menafkahi Ressa, membiayai sekolah, serta memberikan fasilitas berupa mobil dan rumah. Ronald menegaskan, setiap klaim harus disertai alat bukti yang sah.
“Siapa yang mendalilkan, dia yang membuktikan. Gampang kok membuktikannya,” kata Ronald.
Ia menjelaskan, jika Denada mengklaim telah memberikan mobil, maka harus dibuktikan dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atas nama Ressa. Begitu pula dengan klaim pemberian rumah atau fasilitas lainnya yang harus dibuktikan dengan dokumen kepemilikan.
“Kalau ada BPKB atau sertifikat rumah atas nama Ressa, saya yang akan minta maaf,” ujarnya.
Ronald mengaku lega karena pihak Denada telah mengakui bahwa Ressa merupakan anak kandung Denada. Namun, menurutnya, pengakuan tersebut tidak menghapus dugaan perbuatan melawan hukum yang ditudingkan kepada Denada.
Ia menilai Denada telah bersikap tidak adil terhadap om dan tante Ressa yang selama ini merawat dan membesarkan kliennya. Ronald menyebut tidak pernah ada ucapan terima kasih secara lisan kepada pihak keluarga tersebut.
Seperti diketahui, Denada digugat ganti rugi imateriil sebesar Rp 7 miliar yang mencakup biaya hidup, pendidikan, kesehatan, serta kerugian imateriil akibat stigma sosial yang disebut dialami Ressa sejak kecil.
Sementara itu, proses mediasi yang telah dilakukan sebanyak empat kali dinyatakan gagal. Persidangan selanjutnya akan memasuki agenda pokok perkara setelah majelis hakim menerima laporan kegagalan mediasi dan menetapkan jadwal sidang lanjutan.





