KabarBaik.co – Ressa Rizky Rossano, pemuda berusia 24 tahun di Banyuwangi menjadi perbincangan setelah menggungat penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan ke pengadilan negeri setempat. Ressa mengaku sebagai anak biologis Denada dan ditelantarkan sejak kecil.
Di Banyuwangi, Ressa kini bekerja sebagai penjaga “Toko Madura”. Ia sempat berkuliah di Banyuwangi namun memutuskan berhenti Semester 4 karena tak punya biaya.
“Klien kami (Ressa) sempat kuliah di Untag Banyuwangi tapi berhenti karena tidak ada biaya. Saat ini dia kerja jaga toko kelontong 24 jam,” Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono.
Firdaus mengatakan, Ressa selama ini tinggal dengan bibi Denada di Banyuwangi. Sebelumnya, Ressa hanya tahu bahwa ia adalah anak dari bibi Denada. Ressa baru mengetahui sebagai anak kandung Denada setelah lulus sekolah menengah atas (SMA) beberapa tahun silam.
“Dia (Ressa) sering mendengar selentingan bahwa dirinya bukan anak bibinya Denada, melainkan anak Denada. Hal itu baru ia ketahui secara pasti setelah lulus SMA, ketika diberi tahu oleh seseorang yang sangat ia percayai,” ujar Firdaus.
Setelah menerima informasi itu, Ressa telah beberapa kali menanyakan secara langsung dan meminta jawaban kepada Denada. Namun, menurut dia, Denada tak pernah memberi jawaban yang seperti Ressa harapkan.
“Ketika ia menanyakan langsung kepada Denada, hal tersebut tidak diakui. Denada tetap mengatakan bahwa ia (Ressa) adalah adiknya, bukan anaknya,” sambung Firdaus.
Selama ini, Ressa dibesarkan oleh keluarga besar Denada di Banyuwangi. Menurut Firdaus, kebutuhan hidup Ressa selama ini dipenuhi oleh keluarga besar Denada, terutama almarhumah Emilia Contessa yang merupakan ibu Denada.
“Setelah Bu Emilia meninggal dunia, kondisi ekonomi keluarga memburuk dan tidak ada pemasukan sama sekali. Akhirnya, anak tersebut mencoba menuntut Denada,” tutur Firdaus.
Oleh karenanya dalam gugatan itu, Ressa juga menyampaikan permintaan ganti rugi yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Nominal itu dihitung berdasarkan biaya pendidikan sejak SD hingga SMA dan biaya hidup.
“Semua biaya tersebut dimintakan kepada Denada untuk diganti dan diajukan kepada majelis hakim,” tutur dia.







