Ladang Ganja di Gandusari Blitar Sempat Panen Sebelum Digerebek Polisi

oleh -323 Dilihat
901382bc d81e 42e4 b80e 440f18f66357
Ladang ganja yang berlokasi di Desa Kisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Kasus ladang ganja yang ditemukan di wilayah Gandusari, Kabupaten Blitar, terus dikembangkan oleh Polres Blitar Kota.

Kasat Narkoba Polres Blitar Kota AKP Rokhani, menyampaikan bahwa sebagian tanaman ganja milik pelaku berinisial SA ternyata sudah sempat dipanen.

“Sebagian memang sudah dipanen, namun jumlahnya tidak banyak. Kurang lebih sekitar empat sampai lima pohon,” ungkap AKP Rokhani, Kamis (4/9).

Ia menjelaskan, pola transaksi ganja yang dilakukan pelaku terbilang sederhana. Setiap kali ada pembeli datang, pelaku langsung mengambilkan ganja dari pekarangan rumahnya di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

“Untuk pembelian ganja, pembeli diambilkan langsung dari pekarangan rumah pelaku SA,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, kasus ini terungkap setelah Polres Blitar Kota mengamankan masa aksi demo beberapa waktu lalu. Dari hasil tes urine, seorang peserta berinisial AAP 25 dinyatakan positif menggunakan ganja.

Dari pengakuan tersangka inilah, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga menemukan lokasi ladang ganja.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati sekitar 820 pohon ganja dengan berbagai ukuran, mulai dari 10 sentimeter hingga 90 sentimeter.

Tanaman tersebut ditanam rapi di pekarangan rumah pelaku yang terletak di daerah pegunungan dengan kondisi tanah yang subur dan iklim sejuk.

Polres Blitar Kota telah mengamankan pelaku SA beserta barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.