KabarBaik.co – Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melakukan razia ke sejumlah tempat penginapan maupun rumah kos. Kegiatan tersebut dalam rangka menciptakan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, terutama menjelang Pilkada Bojonegoro 2024.
Budiono, kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bojoengoro menyampaikan, timnya melakukan patroli dalam rangka penertiban pelanggaran perda atau perbup. Salah satunya melakukan penertiban di tempat penginapan yang diduga sebagai tempat prostitusi.
”Sasaran lokasi penertiban meliputi hotel maupun rumah kos,” tegas Budiono, Rabu (4/9). Dia menjelaskan, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melakukan razia di tiga hotel yang berada di kawasan Jalan Veteran Bojonegoro yang hasilnya nihil.
Kemudian, Satpol PP melanjutkan razia di empat rumah kos yang berada kawasan Jalan Pondok Pinang. Dari rumah-rumah kos tersebut tim mendapati dua pasangan yang bukan suami istri.
Kedua pasangan tersebut diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan oleh sekretaris dan kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro.
”Kedua pasangan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya dan memberlakukan absen sebanyak 5 hari di Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro,” jelasn Budiono.
Budiono menyatakan, selain memberikan rasa aman kepada masyarakat, razia kali ini sebagai upaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada Bojonegoro 2024. (*)