KabarBaik.co, Nganjuk – Angka 150 dispensasi nikah yang dikabulkan di Nganjuk bukan sekadar angka statistik yang terlupakan begitu saja. Dibalik setiap permohonan itu, ada wajah-wajah muda yang terpaksa memasuki kehidupan rumah tangga jauh sebelum waktunya.
Tak tinggal diam, Tim Penggerak PKK Kabupaten Nganjuk langsung merespons dengan melakukan serangkaian langkah.
Ketua TP PKK Nganjuk Wahyuni Marhaen Djumadi mengatakan dari 157 permohonan dispensasi nikah yang masuk ke Pengadilan Agama, sebanyak 150 telah dikabulkan. Yang paling menyayat hati, sekitar 100 kasus di antaranya berasal dari kondisi hamil di luar nikah dengan pelaku adalah anak-anak di bawah usia minimal pernikahan.
“Kita tidak bisa hanya berdiam diri melihat mereka terjebak dalam situasi yang tak mereka sangka ini.” ujar Wahyuni dengan nada penuh empati, Jumat (6/2)
Data tersebut menjadi pemicu semangat baru bagi seluruh pengurus PKK untuk semakin aktif berkiprah. Mereka menyadari bahwa perjuangan ini bukan hanya tentang angka, melainkan tentang masa depan generasi muda Nganjuk.
“PKK itu memiliki kekuatan yang luar biasa. Kader kita ada di mana-mana, mulai dari ibu-ibu di dusun hingga pengurus tingkat kabupaten. Banyak persoalan sosial yang bisa kita tangani bahkan sebelum berkembang menjadi masalah besar,” jelas Yuni Marhaen.
TP PKK melihat bahwa rumah tangga adalah benteng pertama dan paling penting bagi anak-anak. Oleh karena itu, mereka fokus untuk memberikan pemahaman kepada orang tua tentang cara membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak.
“Kadang masalah muncul karena kurangnya komunikasi antara orang tua dan anak. Kita mengajak orang tua untuk lebih mengetahui apa yang anak anak rasakan dan butuhkan, sehingga tidak mencari pelukan di tempat yang salah.” Pungkasnya
TP PKK Nganjuk berkomitmen untuk tidak pernah berhenti berjuang, karena setiap anak yang terhindar dari pernikahan dini adalah sebuah kemenangan bagi seluruh masyarakat Nganjuk. (*)





