KabarBaik.co – Lapangan Madyopuro, Kota Malang, mengalami kerusakan parah usai digunakan untuk kegiatan budaya Bantengan. Kejadian ini mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Malang yang menyayangkan rusaknya fasilitas publik yang biasa digunakan warga untuk latihan sepak bola.
Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi mengungkapkan kekecewaannya atas kerusakan tersebut. Menurutnya, lapangan itu memiliki fungsi vital sebagai sarana olahraga bagi masyarakat, khususnya klub-klub sepak bola yang tengah bersiap untuk kompetisi seperti Piala Soeratin.
“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Apalagi lapangan itu digunakan masyarakat untuk latihan sepak bola. Ini jadi masalah serius,” tegas Arief saat dikonfirmasi, Rabu (21/5).
Wakil rakyat dari Fraksi PKB itu juga mempertanyakan pihak yang memberikan izin penggunaan lapangan. Setelah dia berkoordinasi dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, ternyata lapangan tersebut belum sepenuhnya berada dalam kewenangan mereka.
“Kalau kondisinya seperti itu, maka seharusnya izin diberikan oleh pengelola barang, dalam hal ini Sekretariat Daerah,” cetus Arief.
Meski demikian, Arief mengimbau agar semua pihak tidak saling menyalahkan dan menuntut penyelenggara kegiatan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. “Penyelenggara harus proaktif dan bertanggung jawab. Mereka harus segera koordinasi dengan pihak kelurahan, pengguna lapangan lainnya, dan meminta bantuan pemerintah bila perlu,” ujanya.
Sementara itu, pihak penyelenggara kegiatan Bantengan melalui sekretaris event, Enik Dandamana, mengaku bahwa pihaknya tidak memprediksi dampak kerusakan akibat cuaca. Menurutnya, panitia telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak terkait, termasuk SSB Porma yang kerap menggunakan lapangan tersebut.
“Kami koordinasi dengan pengurus SSB Porma, karena memang mereka rutin latihan di sana. Kami juga menyampaikan surat pemberitahuan, tapi memang tidak meminta izin karena lapangan itu bukan milik SSB Porma,” papar Enik.
Sebagai bentuk tanggung jawab, lanjut Enik, panitia memberikan kompensasi sebesar Rp 3 juta kepada SSB Porma. Namun, dia mengakui bahwa nominal tersebut tidak sebanding dengan tingkat kerusakan lapangan. Untuk mengatasi kondisi tersebut, panitia telah mengupayakan dua solusi.
Pertama, meminta bantuan Perumda Tugu Tirta Kota Malang untuk menyediakan alternatif lokasi latihan sementara. Kedua, mendesak Pemkot Malang agar lebih memperhatikan keberadaan Lapangan Madyopuro sebagai fasilitas umum bagi warga.
“Selama ini tidak ada perhatian dari pemkot terhadap lapangan ini. Kami berharap melalui kegiatan ini ada dorongan agar lapangan dibenahi dan bisa digunakan kembali secara layak,” tandas Enik. (*)







