KabarBaik.co, Blitar – Laporan mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, terhadap sebuah akun media sosial kini memasuki tahap penyelidikan. Polres Blitar Kota mulai mendalami konten yang menjadi dasar laporan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan telah diterima dan saat ini penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan serta alat bukti. “Iya, sudah diterima laporannya, yang dilaporkan satu akun,” ujar Rudi
Menurut Rudi, penanganan perkara masih berada pada tahap awal. Penyidik akan melakukan pendalaman untuk mengetahui materi dalam konten yang dilaporkan serta menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai prosedur. “Iya, sudah masuk dalam tahap penyelidikan,” tegasnya.
Laporan tersebut berkaitan dengan konten sebuah akun media sosial yang mengulas terpilihnya Samanhudi sebagai ketua KONI Kota Blitar. Dalam unggahannya, akun tersebut turut menyinggung latar belakang Samanhudi sebagai mantan narapidana kasus korupsi serta memberikan sejumlah catatan terhadap kepemimpinannya di organisasi olahraga tersebut.
Samanhudi kemudian memilih mengundurkan diri dari jabatan ketua KONI Kota Blitar setelah sebelumnya dinyatakan memenuhi persyaratan dalam proses pemilihan.
Rudi memastikan proses laporan tetap berjalan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti sebelum menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya. “Iya, masih kita proses, selanjutnya akan kita informasikan,” tandasnya. (*)






