Lho, Kok Bisa? Bawaslu Jatim Tunggak Pembayaran 30 Hotel untuk Event Pilkada

oleh -705 Dilihat
IMG 20241002 WA0028
Perwakilan 30 hotel yang pembayarannya tertunggak tagih haknya ke Grand Empire Palace. (Yudha)

KabarBaik.co – Sebanyak 30 hotel di Surabaya belum menerima pembayaran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, meski telah menyediakan kamar untuk ribuan anggota Bawaslu dalam acara rapat kerja teknis rumah data persiapan pengawasan Pilkada. Acara tersebut berlangsung di Grand Empire Palace, Surabaya, pada 13-15 Agustus 2024 lalu.

Grand Empire Palace, yang menjadi hotel utama dalam acara tersebut, menggandeng 30 hotel lainnya untuk memenuhi kebutuhan 2.000 kamar bagi 4.477 anggota Bawaslu se-Jawa Timur. Joko Santosa, Sales Manager Grand Empire Palace, menjelaskan bahwa kerja sama ini dilakukan atas persetujuan Bawaslu Jatim sebagai penyelenggara.

“Kami bekerja sama dengan 30 hotel lain karena kebutuhan kamar yang banyak, dan ini sudah disetujui oleh pihak Bawaslu,” ujar Joko, Rabu (2/10).

Dalam kesepakatan, pembayaran seharusnya dilakukan tujuh hari setelah acara selesai. Namun, hingga lebih dari satu bulan berlalu, pihak hotel masih belum menerima pembayaran. “Kami diberitahu oleh Bawaslu bahwa pembayaran akan dilakukan tujuh hari setelah event. Namun, hingga kini pembayaran belum dilakukan,” tambah Joko.

Pihak Grand Empire Palace berharap agar hotel-hotel yang belum menerima pembayaran turut membantu menagih ke Bawaslu. “Kami sudah meminta rekan-rekan dari hotel lain untuk ikut membantu menagih ke Bawaslu agar pembayaran segera dilakukan,” jelas Joko.

Namun, langkah ini ditolak oleh beberapa pihak hotel yang merasa bahwa mereka tidak memiliki ikatan kontrak dengan Bawaslu Jatim, melainkan dengan Grand Empire Palace. Salah satu perwakilan hotel, Odex Damanik, menegaskan bahwa tanggung jawab pembayaran ada di Grand Empire Palace, bukan Bawaslu.

“Kontrak kami dengan Grand Empire Palace, bukan dengan Bawaslu Jatim. Kami hanya menuntut hak kami kepada pihak yang kami ajak kerja sama,” kata Odex.

Odex menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirim surat penagihan sesuai arahan Grand Empire, namun hingga saat ini hanya mendapatkan janji tanpa kepastian pembayaran. “Kami sudah menyerahkan surat penagihan, tetapi sampai sekarang hanya dijanjikan tanpa ada tindak lanjut,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah pihaknya akan mengambil langkah hukum, Odex mengaku bahwa opsi tersebut terbuka. “Kami akan berdiskusi dengan rekan-rekan hotel lainnya, jika memang perlu, langkah hukum akan diambil,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.