LPS dan Perbarindo Jawa Timur Perkuat Pemahaman Penjaminan Simpanan dan Sertifikat Fidusia

oleh -510 Dilihat
IMG 20250214 WA0051
Seminar dan sosialisasi untuk BPR dan BPRS se-Jawa Timur yang digelar LPS.

KabarBaik.co – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kantor Perwakilan II Surabaya bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Daerah Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (DPD Perbarindo) Jawa Timur menyelenggarakan seminar sosialisasi untuk BPR dan BPRS se-Jawa Timur. Acara ini berlangsung di Hotel Novotel Samator, Surabaya.

Seminar tersebut membahas dua isu utama, yaitu program penjaminan simpanan oleh LPS serta pengelolaan Sertifikat Fidusia dan Sertifikat Elektronik. Sebanyak 230 peserta dari berbagai BPR dan BPRS di Jawa Timur hadir untuk mendalami materi yang disampaikan oleh para ahli dari Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur serta Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur.

Kepala Kantor Perwakilan LPS II Surabaya, Bambang S. Hidayat, menyampaikan bahwa acara ini merupakan bagian dari komitmen LPS untuk mendukung pertumbuhan sektor riil dan meningkatkan kredibilitas BPR/BPRS. Ia juga menyoroti pentingnya penerapan tata kelola yang baik sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).

“Implementasi UUP2SK mengharuskan sektor keuangan, termasuk BPR/BPRS, untuk mengadopsi tata kelola yang lebih baik. Hal ini mencakup pengelolaan Sertifikat Fidusia dan Sertifikat Elektronik sebagai bagian dari manajemen risiko. Oleh karena itu, sosialisasi ini penting agar BPR/BPRS dapat memahami dan menerapkan kebijakan ini secara optimal,” ujar Bambang, Jumat (14/2).

Ketua DPD Perbarindo Jawa Timur, Angga Surya Wijaya, menyambut baik inisiatif ini. Ia menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang peran dan fungsi LPS, serta penerapan Sertifikat Fidusia dan Sertifikat Elektronik, akan membantu BPR/BPRS meningkatkan layanan kepada masyarakat.

“Dengan pemahaman yang komprehensif, BPR/BPRS dapat mengurangi risiko kredit sekaligus memberikan layanan yang lebih berkualitas kepada nasabah,” ungkap Angga.

Seminar ini menghadirkan materi komprehensif yang meliputi regulasi dan implementasi Sertifikat Fidusia dan Sertifikat Elektronik. Para pemateri dari Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dan Kanwil BPN Jawa Timur memberikan panduan teknis serta wawasan strategis yang relevan untuk operasional BPR/BPRS.

Melalui kegiatan ini, LPS dan Perbarindo berharap dapat memperkuat peran BPR/BPRS sebagai bagian penting dari sistem keuangan nasional, sekaligus memastikan implementasi kebijakan yang mendukung keberlanjutan sektor keuangan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.