Gawat! Dampak Inpres Efisiensi, Tagar Indonesia Darurat Bersimbol Garuda Merah Viral Lagi

oleh -132 Dilihat
GARUDA MERAH
Peringatan Darurat Garuda Merah sedang viral di media sosial.

KabarBaik.co- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran atau belanja, belakangan ’’mengguncang’’ banyak badan publik kementerian dan sejenisnya. Inpres itu kini seolah menjadi ‘’momok’’. Berimplikasi ke banyak sektor. Terlebih, Inpres itu juga diikuti daerah-daerah. Baik provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia.

Tak ayal, belakangan di jagad media sosial (medsos) tengah ramai hastag atau tagar merisaukan. Beberapa di antaranya Peringatan Darurat dengan simbol Garuda merah wujud kemarahan, dan tagar #SaveKIPKuliah serta #DaruratPendidikan. Ada juga hastag KaburAjaDulu dan banyak lagi sebagai wujud menentang kebijakan tersebut.

Sektor vital Pendidikan, misalnya. Kebijakan efisiensi anggaran itu dianggap sejumlah kalangan dapat mengancam masa depan pelajar dan mahasiswa. Di antaranya bagi para penerima beasiswa dan bantuan pendidikan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran pendidikan tahun 2025.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menilai pemotongan anggaran bukan hanya bermasalah pada nominalnya. Namun, juga pada perencanaan dan distribusinya. “Ini jelas menunjukkan lemahnya visi Presiden terkait pendidikan. Bisa jadi, pendidikan memang tidak menjadi prioritas utama dalam pemerintahan saat ini. Lalu, sebenarnya ke mana arah pendidikan kita?” ujar Ubaid kepada wartawan di Jakarta.

Menafsir Nasihat ”Hati-hati” dari Jokowi Atas Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo

Total anggaran pendidikan di APBN 2025 sebesar Rp 724 triliun, Dari jumlah itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hanya mendapat alokasi 4,63 persen atau sekitar Rp 33,5 triliun. Ironisnya, dari Rp 33,5 triliun itu masih terkena pemotongan sebesar Rp 7,2 triliun dengan alasan efisiensi. Pemotongan itu jelas membawa dampak terhadap program-program Pendidikan.

Demikian juga di Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek). JPPI juga menyoroti pernyataan pemerintah yang dinilai kontradiktif. Dalam rapat dengan Komisi X DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa tidak ada efisiensi anggaran untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP)-Kuliah. Namun, data Kemendiktisaintek menunjukkan bahwa dari 844.174 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang masih aktif, sebanyak 663.821 mahasiswa tidak akan menerima dana KIP-Kuliah pada 2025. Hal ini berpotensi menyebabkan banyak mahasiswa putus kuliah akibat tidak adanya pendanaan.

Ketidakkonsistenan serupa juga terlihat di Kemendikdasmen. Saat rapat dengan DPR, disebutkan bahwa beberapa program beasiswa seperti Beasiswa Unggulan, Beasiswa Darmasiswa, dan Beasiswa Indonesia Maju juga terkena dampak pemotongan anggaran. “Tampaknya antarkementerian belum memiliki kesepahaman yang jelas. Akibatnya, masyarakat semakin bingung. Pemerintah seharusnya transparan dan tidak menutupi fakta. Ini membuktikan bahwa tata kelola anggaran pendidikan kita masih semrawut dan tidak terkoordinasi dengan baik,” tegas Ubaid.

Dampak lain dari kebijakan efesiensi ini adalah berkurangnya jumlah penerima bantuan pendidikan. Data Kemendikdasmen menunjukkan, jumlah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 turun menjadi 17,9 juta siswa dari sebelumnya 18,6 juta siswa pada tahun 2024. “Meski pemerintah mengklaim tidak ada pemotongan dana PIP, tetapi mengapa jumlah penerimanya berkurang dibanding tahun lalu? Ini tentu meresahkan masyarakat, apalagi masih banyak kasus penghentian bantuan PIP serta penyalahgunaan dana,” katanya.

Melihat kondisi ini, JPPI mendesak pemerintah untuk merevisi kebijakan anggaran pendidikan agar lebih berpihak kepada sektor yang benar-benar membutuhkan, memastikan transparansi dan konsistensi informasi terkait anggaran, serta menjamin tidak adanya pemangkasan bantuan pendidikan seperti PIP dan KIP Kuliah. “Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Jangan biarkan anak-anak dan mahasiswa Indonesia menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak pada mereka,” ujarnya.

Tidak hanya sektor Pendidikan. Pengurangan juga terjadi kementerian lain yang membidang urusan vital. Termasuk Kementerian Agama (Kemenag) yang juga membawahi Pendidikan keagamaan dan pondok pesantren. Begitu pula sector ekonomi dan infrastruktur.

Yang lebih merisaukan, kebijakan efiseiensi pemerintah pusat itu juga diiikuti pemerintah daerah. Karena kebijakan ini, banyak pihak memprediksi bakal terjadi multiplier effect negatif yang meluas. Bahkan, mahasiswa dan sejumlah kelompok masyarakat di daerah sudah siap untuk melakukan aksi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.