Mabes Polri Grebek Rumah di Banyuwangi, 20 WNA Diamankan

Reporter: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra
oleh -127 Dilihat
Rumah tempat 20 WNA digrebek Mabes Polri di Jalan Gajah Mada, Dusun Sawahan, Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi

KabarBaik.co – Sebanyak 20 warga negara asing (WNA) diamankan oleh Mabes Polri dari sebuah rumah di Jalan Gajah Mada, Dusun Sawahan, Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi. Belum jelas apa pemicu hingga warga negara asing itu ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kabar ini dibenarkan Kepala Dusun (Kadus) Sawahan, Arif Rahman Hakim. Kala itu diminta mendampingi polisi untuk menyaksikan prosesi penggrebekan.

Penggrebekan dilakukan pada Rabu (26/6) sekitar pukul 18.15 WIB. Proses penggerebekan dan penggeledahan berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB.

“Dipastikan yang menggerebek adalah aparat kepolisian. Para polisi menunjukkan Id Card dari Mabes,” kata Arif saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Jumat (28/6).

Baca juga:  Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Selat Bali, Korban Diduga Penumpang Kapal

Dalam penggerebekan ini terdapat sekitar 20 WNA yang terdiri dari 16 pria dan 4 wanita. Usai digeledah, mereka seketika dibawa oleh polisi.

“Di dalam itu kalau gak salah ada 16 pria dan 4 wanita. Semuanya dari warga negara asing. Setelah itu para WNA ini dibawa menggunakan bus,” jelasnya.

Perkara apa yang menjadi alasan penggerebekan, Arif mengaku tidak tahu pasti. “Saya tidak dikasih tahu. Saya hanya diminta untuk menyaksikan saja,” ungkapnya.

Arif juga menggambarkan kondisi rumah yang digerebek. Lokasinya masih berada di kawasan Pasar Genteng.

Baca juga:  Jaga Kondusifitas Selama Ramadan, Samapta Polresta Banyuwangi Masif Patroli Malam

Sejauh yang Arif tahu, rumah itu tertutup rapat dengan pagar lebar, besar, dan cukup tinggi. Aktivitas di sana juga tidak ada orang yang mengetahui.

“Lokasinya memang tertutup, dan dipagar besar. Keluar-masuknya orang itu kami juga tidak tahu. Jangankan saya, warga di sebelah rumah yang digerebek itu juga tidak tahu keluar-masuknya kendaraan,” kata Arif yang jarak rumahnya sekitar 300 meter dari TKP.

Arif menambahkan, dirinya bahkan tidak mengetahui jika terdapat WNA yang bermukim di TKP. Ia baru tahu setelah ada penggerebekan.

Baca juga:  Perjuangan Polisi di Banyuwangi Sebrangi 3 Sungai Besar Demi Kawal Logistik Pemilu 2024

Selama jadi kepala dusun, Arif mengaku belum pernah bertemu dengan pemilik rumah yang menampung 20 WNA tersebut.

“Pemilik rumah ini sempat ditanya oleh polisi. Tiga tahun lalu saya sempat mau memberikan DPT, tapi saya belum dapat info, itu punya siapa,” katanya.

Sampai saat ini, di lokasi rumah yang digerebek masih diberi garis polisi.

Hingga berita ini ditulis, Polresta Banyuwangi belum memberikan keterangan terkait penangkapan WNA tersebut.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.