Maju Pilkada Bersama Gerindra, Gus Shobih Akhirnya Dipecat DPP PKB, Batal Jadi Caleg Terpilih

oleh -12482 Dilihat
4152b50e 8166 4002 bdcf 1df6ad0aaad3
Konferensi pers DPC PKB Kabupaten Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – DPP PKB akhirnya secara resmi memberhentikan Shobih Asrori atau Gus Shobih sebagai kader. Hal ini buntut keputusan Gus Shobih yang bersikukuh maju Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024 bersama Gerindra.

Surat pemberhentian Gus Shobih itu diterima DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Senin (19/8) malam. Selama ini, Gus Shobih dikenal sebagai kader senior PKB di Pasuruan.

Sebelumnya, Gus Shobih sudah diajak komunikasi oleh Dewan Syuro PKB atas informasi yang didapat, yakni ketertarikan partai lain ingin mengajak bergabung dalam Pilkada untuk menjadi wakil bupati.

Pelaksana Harian Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan, pihaknya menyampaikan dua surat dari DPP PKB.

Pertama, surat Nomor: 36126/DPP/01/VIII/2024 tentang penetapan pemberhentian M Shobih Asrori dari keanggotan PKB. Surat ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PKB.

Kedua, surat Nomor: 36127/DPP/01/VIII/2024 tentang persetujuan pergantian calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas nama M Shobih Asrori.

Mas Dion, sapaan akrabnya, menyebut, dua surat DPP ini turun karena adanya sejumlah fakta – fakta bahwa ada keseriusan Gus Shobih maju dalam kontestasi Pilkada.

“Akhirnya kami mendapatkan instruksi dari DPP untuk menindaklanjuti dan mencari bukti-bukti keseriusan Gus Shobih maju sebagai calon wakil bupati,” urainya.

Dari bukti yang didapatkan DPP memprosesnya. Tadi malam, lanjut Mas Dion, pihaknya mendapatkan dua surat dari DPP untuk segera ditindaklanjuti.

Dalam surat pertama itu, DPP memberhentikan M Shobih Asrori dari keanggotan PKB dengan mencabut KTA-nya, sehingga sudah tidak berlaku lagi.

Dalam surat kedua, DPP menyetujui pergantian calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pasuruan M. Shobih Asrori karena diberhentikan dari keanggotan PKB.

Dan memberikan persetujuan dra. Nur Laila yang memperoleh suara terbanyak berikutnya sebagai pengganti Gus Shobih sesuai ketentuan yang berlaku.

“Akan kami tindaklanjuti hari ini juga ke pihak terkait. Pencabutan keanggotaan akan disampaikan ke yang bersangkutan hari ini,” paparnya.

Untuk pergantian calon itu, kata dia, pihaknya akan segera mengirimkan surat ke KPU dan DPRD sebagai bentuk tindaklanjut dari surat DPP PKB ini. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.