KabarBaik.co – Pelaku pembobolan rumah yang tertangkap warga di Dusun Kalipang, Desa Wahas, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, Jumat (2/8), sudah diamankan di kantor polisi. Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gresik guna penyelidikan lebih lanjut.
Pria bernama Ngatemin, 36 tahun warga Desa Sooko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik diduga memiliki keterkaitan dengan aksi pembobolan rumah yang meresahkan warga Kota Santri akhir-akhir ini. Sebab modus operandinya serupa.
Kapolsek Balongpanggang AKP Moch Dawud dalam keterangannya menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik guna pelimpahan kasus dan penyelidikan lebih lanjut. Ngatemin disangkakan Pasal 363 Juncto Pasal 53 KUHPidana.
Geger! 8 Rumah di Ngasin Gresik Dibobol Maling dalam Semalam
“Tindak lanjut kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik untuk pelimpahan kasus dikarenakan kasus viral di media sosial online dan diduga ada keterkaitan antara pelaku dan modus dengan kejadian pencurian bobol rumah yang terjadi di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Benjeng dan Duduksampeyan,” katanya, Sabtu (3/8).
Ngatemin diamankan saat melakukan percobaan pencurian di rumah Julaikah, 54 tahun, warga Dusun Kalipang, Desa Wahas, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, Jumat (2/8). Namun aksinya dipergoki oleh korban sehingga gagal dan berujung ditangkap warga.
Moch Dawud mengungkapkan, sekitar 22.15 WIB korban sedang tidur di dalam kamar, kemudian mendengar suara dari atas atap rumah. Julaikah lun membangunkan anaknya Dwi Pranoto untuk melakukan pengecekan di atap rumah bagian belakang dapur.
Detik-detik Penangkapan Maling di Balongpanggang Gresik, Kepergok Jebol Plafon Rumah Warga
Korban mendapati ada orang lain yang berusaha masuk ke dalam rumah melalui atap dengan cara membuka genteng serta merusak plafon rumah. Mengetahui kejadian tersebut korban meminta tolong, dan warga sekitar berbondong-bondong ke rumahnya.
Karena aksinya ketahuan, Ngatemin berusaha melarikan diri ke arah persawahan Dusun Kalipang. Namun sekitar 59 warga mengejar pelaku tersebut dan berhasil diamankan. Pelaku sempat dihadiahi bogem mentah dan tendangan sebelum akhirnya diserahkan ke petugas
“Diketahui, pelaku ini juga sempat merusak dan membuka jendela depan rumah korban akan tetapi tidak bisa masuk karena terdapat teralis besi. Dengan adanya kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Balongpanggang guna proses lebih lanjut,” tandasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah jaket wrna biru, 1 buah topi warna hitam, 1 buah sandal warna hijau merk swallow, 1 buah tas slempang kecil warna hitam dan 1 unit sepeda motor dalam keadaan rusak. (*)