KabarBaik.co – Pelaku curanmor di Jojoran Gang 3, Gubeng, Surabaya, pada Kamis (30/10) sempat terbakar. Pelaku diketahui meninggal dalam perawatannya di RS Bhayangkara.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara TK II Biddokkes Polda Jatim Kombes dr. Bayu Dharma Shanti membenarkan bahwa pelaku yang terbakar tersebut akhirnya meninggal dunia.
“Benar, pencuri sepeda motor yang terbakar itu meninggal dunia pada Minggu, 2 November 2025, setelah dirawat selama tiga hari,” ujar Bayu saat dikonfirmasi, Kamis (6/11).
Kejadian bermula ketika warga memergoki seorang pria berusaha membawa kabur motor milik salah satu warga. Pelaku berhasil ditangkap dan diikat dengan tali sambil menunggu kedatangan polisi.
Namun, insiden tak terduga terjadi ketika salah satu petugas yang datang mencoba membuka tali pengikat menggunakan korek api. Tanpa disadari, celana pelaku berbau bensin dan tubuhnya masih mengandung sisa bahan bakar. Seketika api menyambar tubuh pelaku, membuat warga panik dan berteriak histeris.
Sebelumnya warga memang sempat menyiram pelaku dengan bensin. Warga berusaha memadamkan api dengan air seadanya sebelum akhirnya pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.
Pelaku yang diketahui berinisial RK (26) mengalami luka bakar berat di sebagian besar tubuhnya. Setelah menjalani perawatan intensif selama tiga hari, nyawanya tidak tertolong.
Menurut Bayu, pelaku mengalami luka bakar mencapai 78 persen di seluruh tubuhnya. Kondisi tersebut menimbulkan komplikasi serius yang akhirnya merenggut nyawanya.
“Penyebab meninggalnya adalah komplikasi akibat luka bakar yang sangat parah,” pungkas Bayu. (*)






