KabarBaik.co – Data manifest masih menjadi tanda tanya dalam tragedi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali, Rabu (2/7) lalu. Bahkan hingga operasi SAR resmi ditutup, data manifest masih menjadi tanda tanya besar. Stakeholder terkait justru saling lempar.
Pertanyaan itu turut dilontarkan oleh Kalaksa BPBD Banyuwangi, Danang Hartanto. Ia turut menanyakan data manifest yang menurutnya masih rancu.
“Yang saya tanyakan soal data real manifest karena ini menjadi dasar untuk saya menyampaikan ke masyarakat. Karena itu nanti juga berkaitan dengan santunan untuk para korban,” tanya Danang kepada Sar Mission Coordinator (SMC) Operasi SAR KMP Tunu dalam jumpa pers di Pelabuhan Ketapang, Senin (21/7).
Namun, baik SMC maupun operator justru saling lempar. SMC menyebut data itu menjadi domain operator dan perusahaan kapal.
“Manifest menjadi wewenang pihak ASDP dan Raputra (perusahaan kapal Tunu Pratama Jaya). Tugas kami melakukan pencarian,” kata SMC, Nanang Sigit.
Namun ketika ditodong pernyataan itu, ASDP Ketapang membantah. Disebutkan bila manifest menjadi tanggung jawab nakhoda. Padahal nakhoda pun hingga kini belum ditemukan.
“Terkait manifest pada pasal 19 UU 17 tahun 2008 menjadi tanggung jawab nakhoda,” kata GM ASDP Ketapang, Yannes Kurniawan.
Begitu pun dengan PT Raputra Jaya sebagai pemilik KMP Tunu Pratama Jaya. Perusahaan keukeuh mengacu data manifest berjumlah 65 orang. Terdiri dari 53 penumpang dan 12 crew kapal.
“Sesuai data 53 penumpang dan 12 crew itu data manifestnya,” kata Wakacab PT Raputra Jaya, Delnov Nababan.
Namun kenyataannya banyak korban selamat maupun meninggal dunia yang ditemukan justru berada di luar manifest yang dimaksud. Delnov berkelit bila tidak mungkin ada penambahan data di luar manifest.
“Nakhoda gak mungkin menambahkan. Kita selalu berdasar data tiket yang ada. Ya datanya seperti itu (65),” imbuhnya.
Sebagai informasi, hingga operasi SAR ditutup total sudah ada 49 korban ditemukan. Terdiri dari 30 selamat, 19 meninggal dunia di mana 4 di antranya belum berhasil diidentifikasi.