Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah Kembali Diperiksa Kejaksaan

oleh -187 Dilihat
b4fc07dd da2d 4200 a01a 10cf692eec65
Rini Syarifah, selesai menjalani pemeriksaan di Kejari Blitar. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co– Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah, kembali dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Rabu (9/7).

Pemanggilan kali ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan, menyampaikan bahwa Rini dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan lima orang tersangka dalam perkara tersebut.

“Beliau dipanggil untuk melengkapi berkas penetapan tersangka lima orang tersebut,” kata Diyan, Rabu (9/7).

Meski demikian, status Rini Syarifah saat ini masih sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan.

“Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB sampai 16.30 WIB,” tambah Diyan.

Diyan menambahkan, ini merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya, kejaksaan telah mengagendakan pemanggilan, namun Rini belum bisa hadir karena sedang menjalankan ibadah haji.

“Pemanggilan ini sudah yang kedua. Kemarin sempat dilakukan pemanggilan, namun beliau masih melaksanakan ibadah haji,” ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.